Skip to main content

Category : Tag: Rups


Sosialisasi LHKPN KPK

LHKPN, Tekan Korupsi Para Pejabat

Dian Widiarti, spesialis Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menyampaikan, sosialisasi dan pendampingan implementasi aplikasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap aturan LHKPN yang baru.

Kades Talun Adukan Dugaan Diskriminasi Hukum Penanganan Kasusnya

Kades Talun Kecamatan Montong, Rujito, mengaku mendapatkan diskriminasi atau penyimpangan kasus hukum yang dijalaninya saat ini. Di hadapan Komisi III DPR, Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto, terpidana kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) menyatakan permasalahannya.

Cegah Kades Korupsi, Pemkab Klaim Beri Penyuluhan Hukum

Kasus korupsi yang dilakukan oleh tiga Kepala Desa (Kades) amat sangat menampar Kabupaten Tuban sebagi Bumi Wali. Seperti diketahui, Kades Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Nur Indayanik, Kades/Kecamatan Plumpang, Tumito, dan Kades Talun, Kecamatan Montong, Rujito, harus mendekam di penjara akibat perbuatan korupsi yang dilakukan.

Tiga Kades Korupsi Sudah Digantikan Tugasnya

Tiga Kepala Desa  (Kades) yang terjerat kasus korupsi, yaitu Kades Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Kades Plumpang, Kecamatan Plumpang dan Kades Talun, Kecamatan Montong, telah menghuni Lapas II B Tuban setelah ditetapkan bersalah oleh Hakim Tipikor.

Berkas Kasus Korupsi 7 PNS Bektiharjo Kembali Dilimpahkan

Kasus Korupsi ketujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemandian Bektiharjo, Kecamatan Semanding telah kembali dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban, setelah ditolak akibat kurang lengkapnya dokumen.

Korupsi 7 PNS Bektiharjo

Tak Kunjung Jelas, Begini Jawaban Kepolisian dan Kejaksaan

Perkara korupsi yang ditindak oleh Kepolisian Polres Tuban atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mencatut Ketujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemandian Bektiharjo tak kunjung jelas.

Kejari: Belum Lengkap, Berkas Korupsi 7 PNS Dikembalikan

 Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban mengembalikan berkas perkara korupsi tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemandian Bektiharjo kepada pihak Reskrim Polres Tuban, atas penyelewengan karcis yang dilakukan bulan Agustus 2016 lalu.