Menemukan Penyalahgunaan BBM Subsidi? Lapor ke Nomor Ini!
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta masyarakat Tuban tidak takut melaporkan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta masyarakat Tuban tidak takut melaporkan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Nilai ekspor Provinsi Jawa Timur Juni 2023 senilai USD 1,52 miliar atau turun sebesar 19,37 persen dibandingkan Mei 2023. Nilai tersebut dibandingkan Juni 2022 juga mengalami penurunan sebesar 25,08 persen.
Sebuah sepada motor di Kabupaten Tuban hangus terbakar saat mengisi angin di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) yang ada di Desa Lajo Lor, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Rabu (28/06/2023) sekitar pukul 08.30 WIB.
Provinsi Jawa Timur kini memiliki 3 desa pendulum devisa. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mendorong desa lain untuk mengikuti jejak Kampung Coklat di Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
Matinya lampu di Stadion Tuban Sport Center mengharuskan penyerahan tropi Bupati Tuban Cup, Cabang Olahraga Sepak bola harus dalam kondisi gelap-gelapan.
Unit Layanan Pengadaan (ULP) Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kabupaten Tuban, meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang berada di Halaman Kantor PLN Tuban, tepatnya di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban.
Satlantas Polres Tuban usai melakukan tinjauan lapangan terkait area black spot di Kabupaten Tuban. Hasilnya dua titik jalan ditentukan Satlantas Polres Tuban sebagai area black spot
Banjarjo FC dan Margosuko FC berhasil menyusul PS Socorejo dan Lanange Jagad ke babak semifinal Bupati Tuban Cup Cabang olahraga (Cabor) Sepakbola dalam pertandingan yang dihelat di Stadion Tuban Sport Center pada Minggu (11/06/2023).
Dalam upaya memberikan keamanan terhadap transaksi online, sebaiknya masyarakat memastikan terlebih dahulu rekening penerima, apakah pernah terindikasi kasus penipuan atau tidak.
Dalam lima bulan terakhir, Kantor Pengadilan Agama (PA) Tuban telah menerima permohonan Dispensasi Kawin (Diska) sebanyak 216 perkara dari anak yang masih di bawah umur 19 tahun. Jumlah tersebut terhitung dari bulan Januari hingga Mei 2023.