Diduga Ugal-ugalan dan Bahayakan Pengguna Jalan, Kendaraan Bus Ditilang
Jajaran Satlantas Polres Tuban memberikan sanksi tilang kepada pengemudi bus yang melintas di jalur Pantura Tuban, Rabu (20/1/2021).
Jajaran Satlantas Polres Tuban memberikan sanksi tilang kepada pengemudi bus yang melintas di jalur Pantura Tuban, Rabu (20/1/2021).
Satlantas Polres Tuban menepis terkait beredarnya blangko surat teguran yang diberikan kepada para pengendara yang tidak menggunakan masker atau sarung tangan pada masa pandemi Covid-19.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban mencatat, selama tahun 2019 jumlah pelanggar lalulintas yang dilakukan tidakan penilangan mencapai 32.598 pelanggar.
Rabu (12/9/2018) pagi, Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban dipadati oleh masyarakat yang ingin mengambil dokumen kendaraan atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pasca kena tilang.
Selama Operasi Patuh Semeru tahun 2018 yang berlangsung mulai 26 April sampai 9 Mei kemarin, jajaran Satlantas polres Tuban menilang sebanyak 2.175 kendaraan yang melanggar.
Selama bulan Desember tahun 2017, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban mencatat ada sebanyak 1.107 kendaraan di Kabupaten Tuban yang terkena tilang.
Operasi zebra semeru telah berakhir per Selasa, 14 November 2017, setelah dilaksanakan selama 14 hari. Dalam kurun waktu selama dua pekan tersebut, petugas Satlantas Polres Tuban menindak ribuan pelanggar lalu lintas yang terbukti melanggar tata tertib dalam berkendara.
Kepolisian Polres Tuban menghimbau agar pengendara tidak melakukan pelanggaran lalu lintas saat berlangsungnya operasi zebra semeru selama 14 hari.
Beredar pesan berantai yang disebarluaskan melalui aplikasi whatsapp. Pesan tersebut memuat tentang uji coba tindak langsung (tilang) e-CCTV di kawasan kota Tuban. Beberapa pusat jalan menjadi pemberlakuan tilang tersebut, diantaranya Jalan Basuki rahmat hingga Jalan Sunan Kalijogo, dan terminal lama hingga terminal baru.
Dari awal Januari sampai dengan Selasa (22/8/2017) kemarin, perkara tilang di Kabupaten Tuban terhitung sebanyak 11.998 perkara.