Skip to main content

Category : Tag: Uang


Kebutuhan Uang Pecahan Kecil di Tuban Alami Peningkatan

Menjelang lebaran tiba, kebutuhan masyarakat akan Uang Pecahan Kecil (UPK) di Kabupaten Tuban kian meningkat. Pasalnya sudah menjadi bagian dari tradisi menjelang lebaran masyarakat berbondong-bondong menukarkan uang mereka dalam pecahan kecil.

Mobil Pengangkut Uang Miliaran Nyungsep di Sawah

Mobil pengangkut uang dengan Nomor Polisi (Nopol) B 9229 SCA terperosok dan terguling ke area persawahan dih pinggir jalur Pantura, tepatnya di Jalan Tuban-Surabaya, kilometer 13, Desa Minohorejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jumat (7/5/2016).

Siapkan 620 Milyar, Proyeksikan Gas Buang Jadi Listrik

PT Semen Indonesia, Tbk, memproyeksikan akan mengolah gas buang dari pabrik semen untuk kepentingan industri listrik. Mewujudkan ini, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut mengaku sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp620 milyar.

Sakit, Tersangka Pengganda Uang Gagal Ditahan

Majlis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tuban menolak gugatan Pra Peradilan Ahmad Bonemo, kepada penyidik Polres Tuban, pada Selasa (12/4/2016) kemarin. Dengan begitu, langkah penyidik dari Polres Tuban untuk menetapkan status tersangka kepada pria yang mengaku bisa menggandakan uang itu dinilai sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pra Peradilan Bonemo Ditolak Hakim

Majlis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tuban, menolak gugatan Pra Peradilan yang diajukan kuasa hukum Ahmad Bonemo, warga Desa Sumberejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.

Tersangka Penggandaan Uang Ajukan Pra Peradilan

Kuasa hukum Ahmad Bonemo (55), warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, mengajukan Pra Peradilan ke Pengadilan Negeri (PN) Tuban, terkait penetapan Bonemo sebagai tersangka oleh penyidik dari Polres Tuban.

Mengaku Bisa Gandakan Uang, Warga Sumberrejo Dipolisikan

 Seorang pria bernama Bonemo (55), warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, mengaku bisa menggandakan uang ratusan juta menjadi miliaran rupiah. Akibat perbuatannya, pria yang mengaku sebagai paranormal tersebut harus berurusan dengan hukum. Lantaran apa yang dia omongkan tidak terbukti.