Menyikapi Dua Tahun Pandemi Covid 19 di Indonesia
Pandemi covid 19 di Indonesia sudah memasuki tahun kedua. Sejak kasus pertama Covid 19 secara resmi diumumkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara tanggal 2 Maret 2020.
Pandemi covid 19 di Indonesia sudah memasuki tahun kedua. Sejak kasus pertama Covid 19 secara resmi diumumkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara tanggal 2 Maret 2020.
Kasus baru Covid-19 di Kabupaten Tuban terus meningkat. Berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban, penambahan kasus corona dalam lima hari terakhir di atas 50 orang.
Pemerintah telah memprediksi bahwa pada pertengahan bulan Februari hingga awal Maret akan terjadi lonjakan kenaikan kasus Covid-19.
Tiga orang mewakili 23 korban dugaan investasi bodong resmi melaporkan koperasi pemasaran usaha Joper Insan Mandiri ke Polres Tuban, Jumat (18/2/2022) pagi. Mereka mengaku mengalami kerugian hingga Rp 356 juta, sejak mulai ikut investasi pembelian mesin oven ayam di tahun 2019.
Meskipun vaksinasi tidak dapat menjamin kebal akan virus Covid-19, namun dengan melakukan vaksin sudah terbukti dapat mengurangi angka kesakitan (morbiditas) dan angka kematian (mortalitas) akibat Covid-19.
Pemilik rental mobil dari kelurahan Kebonsari tuban, menjadi korban pencurian roda ban mobil yang terparkir di kawasan padat penduduk, Kamis 17 Februari 2022. Keempat roda mobil jenis Inova miliknya hilang, kemudian diganti batu kumbung oleh pelaku.
Pemberian vaksin booster atau dosis ke-3 pada vaksinasi Covid-19 disarankan dalam jangka waktu 6 bulan pasca vaksinasi dosis 2. Berdasarkan penelitian, pemberian vaksin booster yang baik terletak pada interval waktu lebih dari 6 bulan setelah suntikan kedua, sebab dalam interval tersebut ditemukan bahwa antibodi (titer) akan meningkat secara signifikan.
Seorang ibu muda asal Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan/Kabupaten Tuban ditangkap oleh Satreskrim Polres Tuban. Perempuan itu ditangkap setelah melakukan aksi pencurian motor di samudra supermarket Tuban. Informasi yang dihimpun, pelaku diketahui berinisial NK (32) warga Kelurahan Sendangharjo Kecamatan/Kabupaten Tuban. Sedangkan korban diketahui bernama Nunung Noviana (21), warga Jalan Karang Pucang, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan/Kabupaten Tuban yang tidak lain merupakan pemilik salah satu stand di samudra supermarket.
Satreskrim Polres Tuban kembali menyita aset milik Irwid (22) reseller investasi bodong berkedok trading di Kabupaten Tuban. Kali ini, aset yang sita berupa uang tunai sebesar Rp195 juta.
Petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban melaksanakan razia Cipta Kondisi dengan menyisir kamar hotel dan tempat penginapan di malam perayaan Hari Valentine, Senin (14/2/2022) malam.