Reporter : Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Satlantas Polres Tuban akan melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2024 yang dimulai pada tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Operasi tersebut akan menitikberatkan pada 10 pelanggaran prioritas yang sering memicu kecelakaan lalu lintas.
Adapun prioritas pelanggaran yang akan ditindak selama operasi berlangsung meliputi:
1. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
2. Kendaraan yang melebihi batas kecepatan.
3. Pengendara kendaraan bermotor di bawah umur.
4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
5. Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman (Safety Belt).
6. Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.
7. Pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol.
8. Pengemudi yang melawan arus lalu lintas.
9. Kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
10. Pengendara yang menerobos lampu merah.
Dihimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas dan memperhatikan keselamatan dalam berkendara.
Dikutip dari medsos Satlantas Polres Tuban, Sabtu (12/10/2024), Satlantas Polres Tuban juga akan mengerahkan personel di berbagai titik rawan pelanggaran, baik di jalan utama maupun jalan-jalan lingkungan yang sering digunakan pengendara.
Masyarakat diimbau untuk selalu membawa surat-surat kendaraan yang lengkap dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.
Operasi Zebra Semeru ini merupakan bagian dari program kepolisian secara nasional yang digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. [Rof/Ali]