Shock Therapy untuk Pelaku Balap Liar Tuban, Motor Didorong Sejauh 5 Kilometer

Reporter : Moch. Nur Rofiq 

blokTuban.com - Satlantas Polres Tuban menggelar razia besar-besaran untuk menertibkan aksi balap liar di Jalan Soekarno-Hatta, Kabupaten Tuban, Minggu malam (8/12/2024). 

Dalam operasi ini, petugas mengamankan 158 kendaraan roda dua yang digunakan untuk balap liar. 

Aksi razia sempat diwarnai kejar-kejaran. Beberapa pelaku balap liar bahkan mencoba melarikan diri hingga masuk ke area persawahan namun berhasil diamankan.

Para remaja yang terjaring razia diberikan sanksi tegas berupa shock therapy. Mereka diwajibkan mendorong sepeda motor sejauh lima kilometer dari lokasi razia ke Mapolres Tuban. 

Petugas juga memeriksa kelengkapan kendaraan, termasuk surat-surat dan modifikasi yang tidak sesuai aturan. 

Kendaraan yang tidak memenuhi standar akan ditahan hingga pemilik melengkapi persyaratan administrasi.

Kanit Gakkum Lantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistyono, menjelaskan bahwa razia ini bertujuan untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah potensi kecelakaan akibat balap liar. 

"Banyak laporan masyarakat yang terganggu karena aktivitas balap liar, terutama di jalur Pantura," ujar IPTU Eko.

Aksi balap liar ini dinilai sangat membahayakan, tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga pengguna jalan lain. 

Beberapa kecelakaan serius, bahkan yang menyebabkan korban jiwa, pernah terjadi akibat kegiatan ini.

Satlantas Polres Tuban mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya di malam hari. [Rof/Ali]