Warga Tuban Tewas Tertimbun Pasir di Bekas Tambang Kwarsa, Videonya Viral

Reporter : Dahrul Mustaqim 

blokTuban.com - Nasib nahas dialami warga Dusun Gebalan, Desa Wukirharjo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, tewas tertimbun pasir di area bekas tambang pasir kwarsa pada Rabu pagi (11/12/2024). 

Korban diketahui bernama Samijan (57), yang merupakan warga setempat. Video upaya evakuasi korban yang dilakukan sejumlah warga viral di media sosial. 

Kapolsek Parengan IPTU Muhammad Yusuf menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat korban berpamitan kepada keluarganya untuk mencari pasir urug. Informasinya pada pukul 07.00 WIB korban berpamitan pergi mencari pasir urug dengan mengendarai sepeda motor dan membawa cangkul. 

Hingga siang hari, korban tidak kunjung kembali. Pada pukul 14.00 WIB, seorang warga bernama Sukimin melintas di sekitar lokasi bekas tambang tersebut dan melihat sepeda motor terparkir tanpa pemilik. Merasa curiga, Sukimin berinisiatif mencari pemilik motor tersebut. 

“Saat mencari, Sukimin melihat ada punggung manusia yang tertimbun pasir. Setelah didekati, ternyata itu adalah tubuh korban. Sukimin lalu memberi tahu warga sekitar,” tambah Yusuf kepada media. 

Warga yang datang bersama-sama berusaha mengevakuasi tubuh korban dari timbunan pasir. Sayangnya, korban sudah tidak bernyawa saat berhasil dikeluarkan. 

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Pemerintah Desa dan diteruskan ke Polsek Parengan.

Kapolsek Yusuf mengatakan bahwa pihaknya segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan medis terhadap korban. 

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, ditemukan pasir kwarsa yang memenuhi hidung dan mulut korban, yang diduga menjadi penyebab utama kematian.

"Korban dinyatakan meninggal dunia akibat kehabisan oksigen saat tertimbun pasir kwarsa," jelas Yusuf.

Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan selesai, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. 

Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menyatakan tidak menuntut pihak manapun atas kejadian tersebut.[Rul/Ali]