PMII Tuban Desak Evaluasi Total Pelayanan Kesehatan

Reporter : Moch. Nur Rofiq 

blokTuban.com - Pelayanan kesehatan di Kabupaten Tuban menjadi sorotan publik setelah keluhan masyarakat terkait buruknya pelayanan di Puskesmas Kecamatan Plumpang mencuat ke permukaan, Sabtu (25/1/2025). 

Salah satu pasien melaporkan pengalaman tidak menyenangkan saat mengakses layanan kesehatan di puskesmas tersebut. Pasien mengaku tidak dilayani secara responsif dan humanis hanya karena kendala administratif yang dinilai tidak substansial.  

Ketua PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tuban, Ahmad Wafa Amrillah, menyebut kejadian ini sangat merugikan masyarakat. Dalam keterangannya, Ahmad Wafa menilai insiden ini sebagai gambaran buruknya sistem pelayanan kesehatan di Tuban.  

"Peristiwa ini seperti membuka kotak Pandora. Setelah insiden tersebut, banyak masyarakat yang juga mengeluhkan pelayanan serupa di puskesmas lain di Kabupaten Tuban. Masalahnya beragam, mulai dari lambatnya penanganan medis hingga sikap petugas yang kurang ramah dan profesional," jelasnya.  

Keluhan masyarakat ini juga diperkuat oleh berbagai laporan terkait keterlambatan penanganan, kurangnya responsivitas petugas, hingga hambatan administratif yang seharusnya tidak menjadi penghalang utama dalam memberikan layanan kesehatan. 

Ahmad Wafa menekankan bahwa pelayanan kesehatan yang tidak responsif dapat menimbulkan trauma psikologis dan bahkan memperburuk kondisi kesehatan pasien.  

Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, ditegaskan bahwa keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama dalam pelayanan kesehatan. 

Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 H yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak sebagai bagian dari hak dasar mereka.  

PC PMII Tuban mendesak pemerintah Kabupaten Tuban untuk segera mengambil langkah konkret, di antaranya mengevaluasi lembaga pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran.  

Lalu, memastikan tidak ada lagi masyarakat miskin yang kesulitan mendapatkan jaminan kesehatan. Dan menerapkan pengawasan dan kontrol terhadap pelayanan kesehatan secara berkala, transparan, dan akuntabel.  

"ASN dan tenaga kesehatan memiliki tugas utama untuk melayani masyarakat. Mereka harus mengedepankan sikap humanis melalui sapaan, senyuman, dan salam. Lambatnya pelayanan menunjukkan kegagalan dalam menanamkan fondasi pelayanan publik," tambah Ahmad Wafa.  

[Rof/Al]