
Reporter : Moch. Nur Rofiq
blokTuban.com - Seorang suami berinisial AB (26) asal Merakurak, Tuban, tega menjual istrinya sendiri demi melunasi utang yang menjeratnya. Tak hanya itu, ia bahkan menawarkan "paket lengkap" kepada pelanggan dengan iming-iming layanan threesome.
Aksi AB terungkap setelah aparat kepolisian menerima laporan dari masyarakat. Tak menunggu lama, tim dari Polres Lamongan langsung melakukan penggerebekan pada Selasa malam (22/4/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah penginapan di Desa Banaran, Kecamatan Babat.
“Petugas mengamankan sepasang pria dan wanita yang bukan pasangan suami istri secara sah,” ujar Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto dalam keterangannya kepada media, Kamis (24/4/2025).
Dari hasil pemeriksaan, sang istri SS (27) mengaku dipaksa oleh suaminya untuk melayani pria hidung belang. Sekali kencan, AB mematok tarif mulai Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta.
Tak tanggung-tanggung, AB juga aktif mempromosikan istrinya lewat media sosial seperti Facebook, WhatsApp, hingga MiChat.
“Pelaku mengaku sudah enam kali menjual istrinya di wilayah Tuban, Surabaya, dan Lamongan. Biaya penginapan ditanggung pelanggan,” tambah Agus.
Motif utama? Ternyata karena utang sebesar Rp 40 juta yang harus ia cicil setiap bulan. Sayangnya, cara yang ia tempuh justru berujung pada jeruji besi.
Kini AB harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
[Rof/Al]