
Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Opsen Pajak Daerah 2025, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tuban berkolaborasi dengan Bapenda Provinsi Jawa Timur dan Polres Tuban menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi di Kantor UPT Bapenda Provinsi Wilayah Tuban, Kamis (15/5).
Rapat ini dihadiri oleh unsur camat, sekretaris camat, serta staf teknis dari Bapenda Provinsi.
Fokus utama pertemuan adalah menyatukan persepsi dalam edukasi kepada masyarakat terkait kewajiban pajak daerah, khususnya dalam konteks pendataan dan pelaksanaan Opsen Pajak 2025.
Kasubid Pemungutan Pendapatan Daerah BPKPAD Tuban, Yudha Widiatmaji, yang juga menjadi narasumber, menegaskan pentingnya peran camat dan kepala desa sebagai ujung tombak penyampaian informasi kepada warga.
“Kami berharap para camat dan kepala desa bisa menjadi agen informasi publik. Mereka adalah penghubung langsung antara pemerintah dan masyarakat, terutama dalam menyampaikan jadwal pendataan, program pemutihan, serta layanan pajak keliling,” kata Yudha.
Menurutnya, optimalisasi penerimaan daerah tidak hanya mengandalkan regulasi, tetapi juga pendekatan edukatif yang masif di tingkat lokal.
"Kesuksesan ini sangat bergantung pada kolaborasi aktif antara kecamatan, desa, dan instansi terkait," tambahnya.
Selain itu, rapat juga membahas pentingnya sinergi lintas sektor, termasuk dengan Satlantas Polres Tuban, dalam mendukung pendataan kendaraan bermotor serta memastikan keamanan selama pelaksanaan kegiatan lapangan.
Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif dan penegasan komitmen bersama untuk meningkatkan kesadaran pajak masyarakat serta memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
[Al/Rof]