
Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Harapan ribuan calon jemaah haji yang memilih jalur non-kuota seperti Furoda dan Mujamalah kandas di tengah jalan. Pemerintah Arab Saudi dipastikan tidak menerbitkan visa untuk jalur tersebut pada musim haji 2025 ini.
Kabar ini menimbulkan gelombang kecemasan dan kebingungan di kalangan jemaah. Pasalnya, banyak dari mereka sudah mendaftar dan membayar penuh biaya perjalanan haji dengan harapan bisa berangkat lebih cepat tanpa harus menunggu antrean panjang di jalur kuota reguler.
Visa Furoda merupakan visa undangan langsung dari Pemerintah Arab Saudi yang diberikan di luar kuota resmi masing-masing negara. Jalur ini kerap dipilih sebagai jalan pintas oleh calon jemaah yang ingin berhaji tanpa menunggu belasan tahun.
Namun, berbeda dengan visa kuota resmi, visa Furoda tidak berada di bawah pengawasan langsung Pemerintah Indonesia. Keberangkatannya sepenuhnya tergantung pada kebijakan Arab Saudi dan tidak dijamin oleh Kementerian Agama RI.
Menanggapi situasi ini, Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) mengeluarkan surat edaran resmi nomor 443/DPP-AMPHURI/V/2025. Dalam surat tersebut, terdapat tujuh poin penting sebagai panduan bagi jemaah dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
"Visa Issuance has been ended this season," kata Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur, mengutip pernyataan resmi otoritas Arab Saudi yang telah dikonfirmasi langsung ke kantor Kementerian Haji dan Umrah di Makkah serta sistem pelaporan elektronik Masar Nusuk.
Firman menjelaskan bahwa visa non-kuota terdiri dari tiga jenis, yakni:
- Mujamalah/Courtesy/Kehormatan, yang diberikan oleh Kedutaan Besar Saudi atau atase-nya,
- Furoda/Perorangan, yang sering digunakan melalui agen perjalanan tertentu, dan
- Direct Hajj, yang diajukan melalui platform Nusuk — namun hingga kini Indonesia belum termasuk negara yang dilayani.
"Karena sifatnya non-kuota, tidak ada jumlah pasti dan keberangkatan hanya bisa dipastikan setelah visa terbit dan tiket pesawat issued," tegas Firman.
AMPHURI juga meminta agar PIHK segera menginformasikan kondisi ini kepada para jemaah dan menyelesaikan persoalan sesuai perjanjian pelayanan yang telah disepakati. Jemaah juga disarankan untuk beralih ke jalur haji khusus yang masuk dalam kuota resmi.
AMPHURI mengimbau calon jemaah agar lebih berhati-hati dalam memilih jalur keberangkatan haji, terutama yang tidak melalui sistem resmi pemerintah.
"Visa Furoda bukan hak, tapi undangan. Kalau tidak terbit, kita tidak bisa memaksa," tambah Firman.
Dengan pembatalan ini, ribuan jemaah yang berharap bisa menunaikan ibadah haji tahun ini lewat jalur non-kuota harus bersabar dan mulai mempertimbangkan opsi lain untuk tahun-tahun mendatang.
Artikel ini disadur dari Suara.com jejaring media blokTuban.com.