
Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Rapat Paripurna DPRD Tuban pada Rabu (28/5/2025) jadi sorotan. Pasalnya, saat Paripurna berlangsung terdapat anggota dewan yang sedang santai menghisap rokok elektrik dan yang lain asyik main handphone (HP) sendiri.
Sementara di depan salah satu pimpinan rapat sedang menyampaikan isi rapat yang membahas laporan Pansus Raperda RPJMD 2025-2029.
Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro ketika dimintai keterangan usai rapat paripurna menyatakan, memang ada larangan untuk menghisap rokok saat rapat berlangsung. Bahkan ia dengan tegas menyatakan sudah menyediakan tempat khusus bagi anggota dewan yang merokok.
"Kita juga ada area smoking sendiri di kantin. Yang memang kita sediakan untuk penikmat rokok," ujar legislator dari Fraksi Golkar tersebut.
Pihaknya juga menginginkan agar tidak ada asap rokok di ruang paripurna sehingga tidak menggangu anggota dewan lainnya yang tidak merokok.
"Meski itu rokok elektrik, artinya sama. Nanti kita upayakan untuk tidak ada yang melakukan rokok, entah itu Vape maupun rokok hisap biasa," bebernya.
Pasca kejadian ini, ketua DPRD akan memanggil anggota dewan yang bersangkutan. Pihaknya akan memastikan siapa yang melakukan tindakan tersebut.
"Ya nanti kita komunikasikan," ucapnya singkat, menyudahi wawancara dengan awak media di kantor dewan.[rof/al]