
Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com – Gelombang penolakan masyarakat terkait rencana survei seismik di wilayah Kangean ditanggapi langsung oleh manajemen Kangean Energy Indonesia Ltd (KEI). Melalui siaran pers resminya tertanggal 25 Juni 2025, perusahaan migas nasional itu menyampaikan klarifikasi dan bantahan atas sejumlah tudingan yang beredar di masyarakat maupun media.
Manager Public Government Affair KEI, Kampoi Naibaho menegaskan, seluruh kegiatan perusahaan yang beroperasi di wilayah perairan Kangean telah mengantongi izin resmi dan dijalankan di bawah pengawasan ketat pemerintah.
“KEI adalah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang ditunjuk oleh pemerintah untuk mendukung target produksi migas nasional. Kami bekerja di bawah pengendalian SKK Migas dan Kementerian ESDM,” jelas Kampoi Naibaho dalam keterangannya.
Menurutnya, KEI sudah mengantongi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) yang menjadi syarat utama dalam melakukan kegiatan eksplorasi di laut. Izin ini memastikan bahwa kegiatan mereka telah sesuai dengan tata ruang laut dan tidak berada di zona konservasi.
Lebih lanjut, pihaknya juga menyoroti komitmen perusahaan terhadap kelestarian lingkungan. Hal ini dibuktikan dengan capaian dua tahun berturut-turut KEI mendapatkan penghargaan Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup.
“Kami telah menjalankan sistem manajemen lingkungan yang diakui secara internasional dengan sertifikasi ISO 14001 sejak 2001, dan monitoring rutin melibatkan instansi serta perguruan tinggi kredibel,” imbuh Kampoi.
Terkait tudingan bahwa keberadaan KEI tidak membawa manfaat bagi masyarakat setempat, manajemen KEI menyesalkan pemberitaan tersebut dan menyebutnya tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Program Pengembangan Masyarakat (PPM) kami telah berjalan selama bertahun-tahun dengan melibatkan warga dan pemangku kepentingan lokal,” tegas Kampoi.
Perusahaan plat merah tersebut juga memahami pandangan semua pihak dan terbuka untuk berdialog dan berdiskusi dengan pihak atau instansi terkait. KEI juga mendukung upaya-upaya proses hukum jika ditemukan adanya pelanggaran.
Manajemen KEI berharap klarifikasi ini dapat meredakan kegaduhan dan membuka ruang komunikasi yang sehat antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah daerah. Pihaknya juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan operasi yang berkelanjutan, ramah lingkungan, serta mengedepankan sinergi dengan warga sekitar.[rof/Al]