
Reporter: Moch. Nur Rofiq
blokTuban.com - Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kabupaten Tuban menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Deep Learning dan Kurikulum Berbasis Cinta. Kegiatan ini diikuti kurang lebih 1.020 guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) se-Kabupaten Tuban dan resmi dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, Umi Kulsum, di Gedung Tanjung, Hotel Mahkota, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Senin (29/9/2025).
Ketua Panitia Bimtek, Fatah Yasin, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 6077 Tahun 2025 tentang Panduan Kurikulum Berbasis Cinta yang digagas oleh Kementerian Agama RI, serta Surat Edaran Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban Nomor 820/Kk.13.17/PP/08/2025 tentang Peningkatan Kompetensi Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah. Sasaran kegiatan adalah para guru MI di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Tuban, khususnya mereka yang telah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).
“Kegiatan ini bertujuan memfasilitasi para guru yang telah mendapatkan Sertifikat Pendidik untuk meningkatkan kompetensinya. Tidak menutup kemungkinan juga bisa diikuti oleh guru yang belum bersertifikat pendidik,” jelasnya.
Fatah Yasin menambahkan, pelatihan akan dilaksanakan dalam dua sesi, yaitu metode klasikal dan penugasan. Tim widyaiswara dari Balai Diklat Keagamaan Surabaya didapuk sebagai narasumber utama.
"Harapannya kegiatan ini bisa meningkatkan kompetensi guru dan kualitas pendidikan madrasah ibtidaiyah," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Umi Kulsum, menyampaikan bahwa Bimtek ini menjadi salah satu sarana peningkatan kompetensi guru madrasah. Ia menegaskan bahwa KKMI memiliki tugas untuk memfasilitasi kegiatan pengembangan diri bagi guru.
Menurutnya, guru yang telah menerima TPG sesuai amanah Dirjen Pendis Nomor 720 Tahun 2025 tentang Juknis TPG Guru, Kepala Madrasah, dan Pengawas, diwajibkan mengikuti kegiatan pengembangan diri minimal dua kali dalam satu tahun, baik berupa bimtek, workshop, maupun kegiatan sejenis.
"Pemerintah memberikan tunjangan itu di samping untuk peningkatan kesejahteraan, juga di situ ada kewajiban guru untuk meningkatkan kompetensi dan mengembangkan diri," ujar Umi Kulsum.
Ia berharap, guru yang berkualitas dapat mendorong peningkatan mutu lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama serta melahirkan lulusan berprestasi baik dalam bidang akademik maupun non-akademik.
"Peningkatan kompetensi diri harus dilakukan oleh semua guru untuk meningkatkan mutu lembaga. Harapannya dengan kegiatan ini menjadi support untuk terus meningkatkan kompetensi diri," pungkasnya.
Sementara itu, Aslih Ghozali, Guru MI Walisongo Desa Tegalbang, Kecamatan Palang, mengungkapkan bahwa pihaknya mengirimkan delapan guru untuk mengikuti bimtek. Mereka adalah para guru yang telah menerima TPG.
"Harapannya dengan mengikuti Bimtek ini, para guru paham dengan materi yang terkait kurikulum untuk meningkatkan kualitas guru, sebagai bekal untuk mengajar di madrasah. Anak-anak jadi paham, dan pelajaran lebih mengena," tuturnya.