Percepat Tes Swab Antigen, Perangkat Desa Jadi Tim Nakes Dadakan
Tes swab antigen serentak digelar di 328 desa/kelurahan di Kabupaten dalam sepekan terakhir. Setiap desa memiliki kuota minimal 100 peserta untuk di tes swab.
Tes swab antigen serentak digelar di 328 desa/kelurahan di Kabupaten dalam sepekan terakhir. Setiap desa memiliki kuota minimal 100 peserta untuk di tes swab.
Untuk membantu menyukseskan program pemerintah dalam pengendalian Covid-19, yakni dengan menargetkan vaksinasi 1 juta perhari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban menggelar vaksin bersama yang bekerja sama dengan Korem 082/CPYJ Kodim 0811 Tuban.
Lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Tuban terus terjadi. Dinas Kesehatan (Dinkes) selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertugas mencatat naik turunnya kasus diduga melakukan permainan dengan membuat laporan fiktif angka corona.
Virus Covid -19 atau Virus Corona memang tidak pandang bulu. Siapapun bisa terpapar selama imun atau ketahanan tubuhnya lemah. Kaya, miskin, tua, muda, rakyat jelata, atlet, dan aktor ternama hingga pejabat negara, maupun keluarga sultan tidak ada yang luput dari Covid-19.
Vaksinasi serentak dilakukan di sejumlah desa Kabupaten Tuban, dilakukan dengan berbagai skema. Baik dipusatkan ke Puskesmas terdekat, maupun layanan di sekitar balai desa.
Gebyar vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Tuban dimulai pada Selasa (29/6/2021) pagi. Rombongan tim vaksinasi diberangkatkan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzki dan Forkopimda dari halaman Pemkab pukul 09.10 WIB.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban meniadakan sementara pelayanan tatap muka di Kantor Disdukcapil maupun di Mall Pelayanan Publik (MPP).
Dibalik gencarnya program vaksinasi oleh pemerintah untuk melawan virus Covid-19, pengabaikan protokol kesehatan justru terpantau di beberapa tempat vaksinasi di Kabupaten Tuban.
Dalam dua hari terakhir, Dinas Kesehatan Tuban mencatat 14 pasien Covid-19 meninggal dunia. Dari catatan ini masyarakat tidak memiliki lagi alasan untuk mengabaikan protokol kesehatan.
Penerima Bantuan Sosial (Bansos) Lansia, mulai bulan depan bakal dibuat skema khusus saat proses pencairan dana. Hal tersebut berhubungan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021, tentang perubahan atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang pengadaan vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.