Miyadi: Pidanakan Pemilik Karaoke Ilegal
Desakan untuk memidanakan pemilik karaoke ilegal yang tetap beroperasi selama bulan ramadan datang dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Miyadi.
Desakan untuk memidanakan pemilik karaoke ilegal yang tetap beroperasi selama bulan ramadan datang dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Miyadi.
Maraknya karaoke ilegal yang tetap beroperasi selama bulan ramadan mengundang perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban. Bahkan kejadian tersebut langsung mendapat tanggapan oleh Ketua DPRD, Miyadi.
Laporan Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (LPJ APBD) 2015 Kabupaten Tuban telah diterima dengan mulus oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Dengan diterimanya LPJ tersebut, maka inisiatif muncul untuk membuat Perda LPJ APBD.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melakukan Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama, Rabu (22/6/2016).
Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Pemerintah Kabupaten Tuban di Tahun 2016 mencapai angka 2 triliun 100 miliar. Anggaran tersebut dipergunakan untuk serapan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar rapat paripurna bersama Pemkab Tuban, Senin (13/6/2016). Dalam rapat ini turut hadir Bupati dan Wakil Bupati Tuban beserta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban mensinyalkan akan mencabut pembahasan usulan Raperda tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan. Raperda tersebut merupakan usulan dari Eksekutif saat Paripurna di DPRD.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban bersama Pemerintah Kabupaten telah membahas Sembilan Raperda, diantaranya adalah Raperda tentang Peningkatan pelayanan publik, ketenaga kerjaan, rumah kos atau pemondokan, pencegahan Narkotika dan obat-obatan terlarang, Taman Pemakaman Umum, Retribusi Izin Usaha Perikanan, Peraturan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, dan yang terakhir tentang Retribusi Rumah Potong Hewan (RPH).
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, bersama Pemerintah Kabupaten berlangsung, Rabu (8/7/2016), di ruang Paripurna Dewan. Dalam rapat tersebut, hadir langsung Bupati dan Wakil Bupati Tuban, Sekda dan seluruh jajaran SKPD, serta turut hadir juga Forpimda.
Petani asal Desa Kembangbilo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, meneruskan aksi penolakan pembangunan Jalur Lingkar Selatan (JLS) di lahan produktif ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban. Setelah sebelumnya melakukan aksi serupa di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Jalan Kartini, Tuban, Senin (30/5/2016). <div style="color: #222222; font-family: arial,sans-serif; font-size: 12.8px; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; letter-spacing: normal; line-height: normal; text-align: start; text-indent: 0px; text-transform: none; white-space: normal; word-spacing: 0px; background-color: #ffffff;"> </div>