Persatu Tuban
Persatu Masih Ada Peluang Untuk Lolos
Persatu Tuban masih memiliki harapan untuk lolos di Fase grup selanjutnya usai menahan imbang Persatuan Sepakbola Blitar Kota (PSBK), Minggu (29/5/2016).
Persatu Tuban masih memiliki harapan untuk lolos di Fase grup selanjutnya usai menahan imbang Persatuan Sepakbola Blitar Kota (PSBK), Minggu (29/5/2016).
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, berjanji akan terus memantau harga dan stok bahan pakan di pasar. Menyonsong bulan Ramadhan yang akan jatuh sekitar setengah bulan lagi.
Kinerja Satuan Kerja Pelaksana Daerah (SKPD) Kabupaten Tuban kerap kali mendapat sorotan dari masyarakat, tak terkecuali dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban.
Kerja sama Pantai Sowan yang akan dilakukan antara Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Jatirogo dengan Dinas Perekonomian dan Pariwisata Kabupaten Tuban belum mencapai kesepakatan.
Di tahun 2016 ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban akan telah membuat Raperda tentang Ketenaga kerjaan, yang tujuannya adalah melindungi tenaga kerja yang telah bernaung di Bumi Wali, juga untuk memprioritaskan tenaga lokal atau putra daerah untuk bisa bekerja.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk anggotanya siang ini, Selasa (3/5/2016). Diketahui, salah satu kursi di DPRD Tuban kosong. Setelah Edista Sakti Aprilia, anggota komisi D DPRD Tuban meninggal dunia. Pria ini meninggal di Bali pada awal bulan November 2015 lalu. Saat itu dia ke Bali karena ingin menjenguk adiknya yang juga dalam keadaan sakit.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban saat ini telah menggodok empat Raperda di Tahun 2016. Empat Raperda tersebut adalah untuk mengevaluasi kekurangan-kekurangan yang ada dalam berjalannya pemerintahan di Tuban hingga saat ini.
Upaya mensejahterakan buruh pekerja yang ada di kabupaten Tuban, Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappeda) menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Anggaran guna mendukung kinerja Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) menyentuh Rp61 miliar. Anggaran itu diperuntukkan untuk bantuan sosial (bansos) serta hibah bagi peningkatan bidang pertanian dan peternakan.
Guna menjalankan fungsi monitoring dan evaluasi kinerja Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban bersama Dinas Pertanian dan Peternakan mengadakan rapat kerja, Rabu (27/4/2016).