Dibanjiri Pemohon Legalisir, Disdukcapil Buka Loket Khusus
Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tuban, Selasa (31/10/2017) dibanjiri ratusan pemohon legalisir Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran.
Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tuban, Selasa (31/10/2017) dibanjiri ratusan pemohon legalisir Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran.
Untuk mempermudah perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) bagi para pemula, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tuban melaksanakan perekaman di sekolah-sekolah.
Selasa (26/9/2017) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban kembali mendapatkan kiriman blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dari Pemerintah Pusat sebanyak 4.000 blangko.
Kartu Tanda Penduduk Elektrik (e-KTP) merupakan program terbaru dari pemerintah, di mana pengolahan data atau identitas penduduk secara keseluruhan dapat terkomputerisasi. Dari segi tampilan memang mirip dengan jenis KTP Nasional, akan tetapi mempunyai bentuk fisik yang berbeda. Hal ini dikarenakan bahan pembuatan yang digunakan untuk membuat KTP Nasional dan e-KTP berbeda.
Meski Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) habis. Namun, rata-rata per hari ada 100 masyarakat Tuban melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
Sebanyak 24.000 blangko E-KTP yang dikirimkan dari pusat untuk mencukupi perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Kabupaten Tuban sudah habis.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus didatangi warga untuk melakukan perekaman e-KTP. Setidaknya, puluhan ribu warga telah mengurus dokumen identitas diri tersebut.
Membludaknya antrean pelayanan administrasi kependudukan ditanggapi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Tuban, Joni Martoyo.
Suasana sesak penuh kerumunan terjadi di ruang pelayanan administrasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban, Rabu (17/5/2017).
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban menegaskan kepemilikan KTP-EL berlaku seumur hidup.