Idul Adha 1444 H Polres Tuban Distribusikan Puluhan Hewan Kurban di Beberapa Lokasi Berikut
Hari raya Idul Adha 1444 H Polres Tuban mendistribusikan puluhan hewan kurban ke sejumlah instansi dan lembaga yang ada di Kabupaten Tuban, Rabu (28/06/23).
Hari raya Idul Adha 1444 H Polres Tuban mendistribusikan puluhan hewan kurban ke sejumlah instansi dan lembaga yang ada di Kabupaten Tuban, Rabu (28/06/23).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Tuban, melakukan pemeriksaan antemortem hewan kurban, menjelang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
Ingin menghabiskan waktu libur panjang Hari Raya Idul Adha, namun bingung mencari wisata di Kabupaten Tuban yang masih buka di hari raya Idul Adha, wisata Pelang mungkin bisa menjadi solusinya.
Momen Idul Adha tahun 2023 atau 1444 Hijriyah dimanfaatkan oleh perusahaan Pertamina Group yang terlibat dalam salah satu Proyek Strategis Nasional, Grass Root Refinery (GRR) Tuban untuk menebar kebaikan.
Puluhan ribu warga Muhammadiyah di Kabupaten Tuban, mengikuti salat Idul Adha yang digelar di 47 titik di Kabupaten setempat, Rabu (28/06/2023) pagi. Meski berbeda dengan Pemerintah dan NU, pelaksanaan sholat id berjalan khusu’ dan lancar hingga selesai. Bahkan di sejumlah tempat, jumlah jamaah datang membludak.
Hari Raya Idul Adha setiap tahunnya dilaksanakan pada 10 Dzulhijjah. Perlu diketahui bagaimana tata cara pelaksanaan sholat Idul Adha beserta kesunnahan yang dianjurkan.
Menjelang datangnya Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah atau 2023 Masehi, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tuban, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyembelih hewan kurban yang terinfeksi penyakit Lumpy Skin Disease (LSD).
Dua hari ini Pengadilan Negeri (PN) Tuban yang berada di Jalan Veteran, Kecamatan/Kabupaten Tuban diserbu ratusan orang yang hendak mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana.
Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Tuban, menyiapkan tempat sholat Idul adha 1444 Hijriyah tahun 2023 di 47 titik yang digelar Rabu (28/06/2023) besok.
Surat Edaran (SE) yang dibuat oleh Dinas Pendidikan (Disdik) kepada Sekolah ditingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sempat membuat geger, lantaran Disdik meminta bantuan sumbangan bendera merah putih berukuran 80 cm x 120 cm kepada pihak sekolah.