Pilkades Serentak Dilaksanakan Desember
Pilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Tuban akan dilaksanakan Bulan Desember tahun 2016. Pesta demokrasi tingkat desa ini dipastikan akan jatuh pada bulan 12 akhir tahun ini.
Pilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Tuban akan dilaksanakan Bulan Desember tahun 2016. Pesta demokrasi tingkat desa ini dipastikan akan jatuh pada bulan 12 akhir tahun ini.
Pasangan calon (paslon) terpilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tuban tahun 2015, Fathul Huda dan Noor Nahar Hussein (Hudanoor), akan segera dilantik dalam waktu dekat. Rencananya, paslon petahana tersebut akan dilantik pada Senin (20/6/2016) besok.
Kegiatan bersama antara Balai Besar Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Timur, dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Dapil IX Fraksi PDIP Abidin Fikri, dalam rangka Promosi Keamanan Pangan berlangsung di Hotel Mahkota Tuban, Selasa (10/5/2016), pukul 10.00 WIB.
Meski sudah ditetapkan sebagai pemenang pada Pilkada serentak 9 Desember 2015 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban, namun pasangan Bupati di Bumi Wali dengan No.urut 1 Noor Nahar Hussein hingga kini belum juga dilantik seperti 18 kepala Daerah lainnya yang sudah melakukan Pilkada serentak di Jatim.
Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tuban, tinggal menunggu terbitnya Peraturan Bupati (Perbup). Sebab, untuk Perda sudah ditetapkan dan telah diundangkan.
Sebanyak 36 Desa di Kabupaten Tuban belum melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak, alasan belum dilaksanakannya Pilkades tersebut karena tak kunjung adanya ketetapan atau regulasi yang mengatur proses pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa.
Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tuban tak kunjung ada kejelasan. Meskipun regulasi Peraturan daerah (Perda) sudah dipersiapkan, namun hingga kini tak kunjung ada kabar pesta demokrasi di tingkat desa tersebut secara serentak pada tahun 2016.
Belum semua penduduk di Kabupaten Tuban mempunyai Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Pelayanan prima haruslah dimiliki oleh setiap instansi pemerintahan, agar bisa memberikan kepuasan bagi masyarakatnya. Seperti yang kita ketahui bahwasanya setiap memberikan pelayanan tak kurang masyarakat selalu mengeluhkan tentang lamanya pelayanan hingga sampai proses selesai.
Kartu Identitas Anak (KIA), atau sejenis Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk anak-anak, akan diterapkan pemerintah di tahun 2016 ini.