Usaha Batik Cap Kombinasi, Omzet Capai 4 Juta Per Bulan
Omzet per bulan usaha kerajinan Batik Cap Kombinasi yang digeluti warga Desa Pakel, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban sejak dua setengah tahun lalu mencapai jutaan rupiah.
Omzet per bulan usaha kerajinan Batik Cap Kombinasi yang digeluti warga Desa Pakel, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban sejak dua setengah tahun lalu mencapai jutaan rupiah.
Usaha kerajinan Batik Cap Kombinasi yang digeluti oleh warga Desa Pakel, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban sejak dua setengah tahun lalu, omset perbulan telah mencapai jutaan rupiah.
Dalam acara wisuda purna siswa MA Alfalah Bangilan, sebanyak tujuh puluh siswa kelas XII resmi dilepas dan dikembalikan kepada orang tuanya. Prosesi wisuda berlangsung khidmat dan dipandu oleh Kepala Sekolah, Ali Muksin dan Wali kelas, Rabu (11/5/2016).
Sensus Ekonomi (SE) 2016 akan dilakukan selama satu bulan, dari tanggal 1 mei hingga 31 mei. Namun perlu diketahui, selain usaha rumahan atau warung yang akan disensus ternyata usaha online juga akan dilakukan penyensusan.
Kemal Khoirur Rohman (26), warga perumahan Bukit Karang, Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, bisa mengubah limbah kayu palet menjadi aneka perabotan yang mempunyai nilai jual cukup tinggi.
Merujuk pada tingkat kesenjangan sosial masyarakat Tuban, dimana belum adanya pemerataan pendapatan. Dengan demikian Bupati Tuban, Fathul Huda menekankan pada perusahaan besar yang berproduksi di Bumi Wali, selain memenuhi Corporate Social Personality (CSR) agar menghidupkan Badan Amil Zakat (BAZ).
Rencana Pemerintah kabupaten Tuban yang akan memberikan ijin kepada dua perusahaan semen baru, mendapatkan komentar dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban.
Pelaku industri batu kapur yang berada di Kecamatan Plumpang belum semua memiliki izin usaha. Dengan demikian, Camat Plumpang, Sudarmaji menganjurkan pemilik usaha yang bersangkutan untuk mengurus perizinan.
Pembebasan lahan untuk kepentingan pembangunan pabrik PT Abadi Cement di Desa Sugihan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, tampaknya masih menemui ganjalan.
Perusahaan yang diketahui tidak melakukan kewajiban atas hak karyawan mendapat jaminan ketenagakerjaan dan kesehatan akan dikenakan sanksi berat, yaitu sanksi pidana.