Sistem Resi Gudang (SRG) yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Tuban saat ini menampung gabah sekitar 56 ton. Resi gudang sejauh ini menjadi alternatif masyarakat menitipkan hasil panen sementara. Padi yang berada di dalam SRG menunnggu hingga pembeli menawar dan kemudian mengambilnya.
Status tanah hak wakaf setiap tahun bertambah. Terhitung, tiga tahun terakhir sertifikat tanah hak wakaf di Kabupaten Tuban pula mengalami peningkatan.
Petani asal Desa Kembangbilo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, meneruskan aksi penolakan pembangunan Jalur Lingkar Selatan (JLS) di lahan produktif ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban. Setelah sebelumnya melakukan aksi serupa di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Jalan Kartini, Tuban, Senin (30/5/2016).
<div style="color: #222222; font-family: arial,sans-serif; font-size: 12.8px; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; letter-spacing: normal; line-height: normal; text-align: start; text-indent: 0px; text-transform: none; white-space: normal; word-spacing: 0px; background-color: #ffffff;"> </div>
Persatu Tuban masih memiliki harapan untuk lolos di Fase grup selanjutnya usai menahan imbang Persatuan Sepakbola Blitar Kota (PSBK), Minggu (29/5/2016).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menilai pemetaan Jalur Lingkar Selatan (JLS) atau ring road sudah final. Termasuk rencana pemakaian tanah yang ada di Desa Kembangbilo, Kecamatan/Kabupaten Tuban.
Sekitar 25 petani asal Desa Kembangbilo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Senin (30/5/2016). Mereka melakukan aksi demontrasi, terkait rencana pembuatan akses jalur selatan yang melintas di jalan produktif.
Sejumlah pemilik lahan yang berada di kawasan Desa Kembangbilo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, berencana menggelar aksi demo di halaman Kantor Pemkab, Jalan Kartini, Tuban, Senin (30/5/2016).