Asal Usul Nama PKL dan Era Kolonial
blokTuban.com - Istilah Pedagang Kaki Lima (PKL) dipercaya memiliki akar sejak masa kolonial, terutama ketika Thomas Stamford Raffles menjabat sebagai penguasa di Batavia (kini Jakarta) pada periode 1811–1816.
blokTuban.com - Istilah Pedagang Kaki Lima (PKL) dipercaya memiliki akar sejak masa kolonial, terutama ketika Thomas Stamford Raffles menjabat sebagai penguasa di Batavia (kini Jakarta) pada periode 1811–1816.
blokTuban.com – Relokasi pedagang kaki lima (PKL) dari kawasan Alun-Alun Tuban yang dijalankan sejak akhir 2024 terus jadi sorotan. Sebuah kebijakan tidak seharusnya membuat rakyat kecil justru menjadi korban.
Setelah menjadi perbincangan hangat di media sosial, Pemerintah Kabupaten Tuban kini menetapkan tarif parkir resmi di kawasan Alun-alun. Penerapan tarif tersebut dimulai sejak 6 Februari 2025.
Ramai terkait tarif parkir di sekitar Alun-Alun Tuban mencuat setelah sejumlah warga mengeluhkan biaya parkir yang diduga melebihi ketentuan Peraturan Daerah (Perda).
Meski telah terpasang papan peringatan bertuliskan "Dilarang Berenang", kolam di Alun-alun Tuban pagi ini tetap dipenuhi anak-anak yang bermain air. Fenomena ini direkam dalam sebuah video yang diunggah oleh akun @bukantuan dan langsung menjadi viral di media sosial, Minggu (26/1/2025).
Meski proyek pembangunan Alun-alun Tuban telah rampung, area ini masih belum dapat dibuka untuk umum. Kepala Bidang Tata Ruang, Pertanahan, dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR-PRKP Kabupaten Tuban, Winda Sulistyowati, mengungkapkan alasan utama penundaan ini adalah tahap perawatan beberapa titik, khususnya untuk memastikan pertumbuhan rumput di area terbuka cukup kuat.
Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perdagangan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Larangan Berjualan ke-3 (SP-3) kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Tuban, Kamis (2/1/2025).
DPRD Kabupaten Tuban mengadakan rapat kerja mengenai proyek revitalisasi Alun-Alun Tuban pada Kamis (04/07).
Saat momen Lebaran Haji atau Idul Adha sebagian besar orang muslim memperoleh pembagian jatah hewan kurban.
Saya berpendapat bahwa ketidakadaan kamar mandi umum di Alun-alun Tuban merupakan kekurangan yang perlu diatasi Alun-alun adalah salah satu tempat publik yang sering dikunjungi oleh warga untuk berbagai kegiatan, seperti olahraga dan acara-acara sosial. Dengan tingginya jumlah pengunjung, fasilitas dasar seperti kamar mandi umum sangatlah penting untuk kenyamanan dan kebersihan.