Putusan Pengadilan Terhadap Tersangka Anak
Ditetapkan Bersalah, Tiga Anak Dikembalikan Pada Orang Tua
Pengadilan Negeri (PN) Tuban mengeluarkan putusan atas perkara pencurian telepon genggam yang melibatkan tersangka anak di bawah umur, yang dinyatakan bersalah.