Reporter : Moch. Nur Rofiq
blokTuban.com - Terhitung sudah tujuh kali, JS (24), seorang pemuda asal Kabupaten Blora, Jawa Tengah, bersama pacarnya, AIP, warga asal Lamongan, melakukan aksi pembobolan jok motor di kawasan GOR Rangga Jaya Anoraga, Tuban.
Aksi kejahatan pasangan kekasih ini akhirnya terungkap setelah terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Dalam video tersebut, JS terlihat mengenakan kaos kuning saat beraksi bersama AIP.
Polisi dari Tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban berhasil menangkap keduanya di sebuah kos di wilayah Kelurahan Mondokan, Kecamatan Tuban.
"Keduanya sudah tujuh kali membobol jok motor di GOR. Sasarannya adalah handphone yang ditinggalkan korban di dalam jok motor," ujar Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, dalam konferensi pers di Mapolres Tuban, Kamis (16/1/2025).
Menurut hasil penyelidikan, pasangan ini selalu beraksi di area parkiran GOR. JS bertugas membobol jok motor, sementara AIP bertindak sebagai pengawas situasi sekitar.
Dalam pengakuannya kepada penyidik, keduanya mengaku melakukan aksi tersebut karena desakan ekonomi.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami status keduanya, termasuk apakah mereka merupakan mahasiswa atau tidak.
Akibat perbuatannya, JS dan AIP dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman yang menanti pasangan kekasih ini adalah pidana penjara hingga tujuh tahun.
"Polres Tuban mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum," pungkasnya. [Rof/Al]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published