Reporter : Moch. Nur Rofiq
blokTuban.com - Warga Kabupaten Tuban digegerkan dengan maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang aksinya viral di media sosial dan menarik perhatian publik.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku utama, Sulasih (44), warga Desa Siding, berhasil diamankan oleh aparat Polsek Bancar pada Senin (15/1) pukul 17.00 WIB di Desa Banjarejo.
Kapolsek Bancar, AKP Darwanto, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan pencurian di rumah Mudalipah, Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, pada 12 Desember 2024.
"Dari hasil pengembangan, diketahui pelaku telah melakukan aksinya di tujuh lokasi, yaitu lima di Kecamatan Bancar, satu di Pasar Jatirogo, dan satu di Sarang," katanya.
Untuk modus operasinya, pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci kendaraan pada motor mereka. Diawali dengan pelaku berkeliling mencari motor sasaran.
Salah satu aksinya terjadi saat seorang ibu mengantar anaknya ke TPQ. Kendaraan yang berhasil dicuri kemudian digadaikan kepada penadah di wilayah Bulu, dengan jumlah total enam unit.
"Kasus ini akan terus dikembangkan Satreskrim, apakah pelaku beraksi sendirian atau memiliki sindikat," imbuhnya.
Dari pengakuan Sulasih, aksi kriminalnya dilatarbelakangi oleh lilitan utang kepada bank plecit.
Sulasih diketahui memiliki suami yang bekerja dari pagi hingga sore, namun suaminya tidak mengetahui bahwa istrinya memiliki masalah utang.
Kini, Sulasih dijerat dengan Pasal 362 ayat 1 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun.
Selain itu, polisi juga berencana menangkap pihak penadah yang menerima barang hasil curian tersebut.
"Kami himbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci kendaraan di motor untuk menghindari peluang tindak kejahatan," pungkasnya. [Rof/Al]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published