Koperasi Syariah Kian Digandrungi dalam 3 Tahun Terakhir
Program koperasi berbasis syariah yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) pada tahun 2015 lalu terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun di Kabupaten Tuban.
Program koperasi berbasis syariah yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) pada tahun 2015 lalu terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun di Kabupaten Tuban.
Hingga awal Desember 2018, Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban tercatat membubarkan 28 koperasi. Angka tersebut merupakan koperasi yang sudah tidak aktif, bahkan tak ada anggotanya.
Dari tahun-ketahun jumlah koperasi yang ada di Kabupaten Tuban semakin meningkat, hal ini menandakan tingkat kesejahteraan masyarakat semakin membaik. Pada tahun 2018 jumlah koperasi yang ada di Tuban meningkat 10 persen dari tahun lalu.
Wakil Bupati (Wabup) Tuban, H. Noor Nahar Hussein merekomendasikan kepada Koperasi di Tuban yang bermasalah untuk meregistrasi ulang atau melakukan revitalisasi ulang.
Istri Menteri Koperasi dan UKM RI, Bintang Puspayoga, resmi melakukan penutupan Program Sustaining Competitive & Responsible Enterprises (Score) Training bagi Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kabupaten Tuban, Jumat (19/1/2018).
Usaha ekonomi syariah yang dikembangkan pemuda di Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban tidak bisa dipandang sebelah mata. Sebab, Koperasi Sahabat Mandiri Sejahtera (SMS) yang dikelola Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Rengel dalam kurun waktu hanya setahun, mampu berkembang hingga ratusan juta rupiah simpanan hasil usahanya.
Jumlah koperasi di Kabupaten Tuban pada 2017 ini terhitung mengalami pertumbuhan 13 persen dibanding tahun sebelumnya.
Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengimbau petani untuk memanfaatkan Sistem Resi Gudang (SRG). Cara itu dilakukan guna antisipasi turunnya harga padi saat musim panen raya yang membawa duka bagi petani.
Terdapat 32 koperasi yang terancam bubar di Kabupaten Tuban. Untuk itu, Keplaa Bidang Koperasi Dinas Koperasi Perndustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Rohmad meminta pengurus koperasi untuk meluruskan dana hibah yang sebelumnya diterima.
Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindag) Kabupaten Tuban mengajukan 32 koperasi untuk dibubarkan. Di antaranya, sebagian koperasi terdaftar berdomisili di Kecamatan Bangilan.