120 Desa akan Didirikan Koperasi Syariah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, berencanakan mendirikan koperasi syariah. Koperasi majlis taklim, begitu nama koperasi ini, akan berdiri di 140 desa yang ada di bumi Ranggalawe.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, berencanakan mendirikan koperasi syariah. Koperasi majlis taklim, begitu nama koperasi ini, akan berdiri di 140 desa yang ada di bumi Ranggalawe.
Menjadi koperasi wanita (kopwan) yang kini dikenal di tingkat Provinsi, kopwan yang belokasi di Desa Cekalang, Kecamatan Soko justru tidak pernah mendapat reward dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Banyak Koperasi yang datang untuk melakukan studi banding, tidak hanya dari dalam kabupaten melainkan dari luar kabupaten.
Kunci sukses menjalankan koperasi ada pada kepercayaan anggota. Kini sekitar 98 persen warga Desa Cekalang, Kecamatan Soko menjadi anggota koperasi wanita (kopwan) Al-Barokah.
Usaha koperasi cukup menyerap sumber daya manusia di Tuban. Terbukti, sebanyak 361 karyawan di Bumi Wali bekerja di koperasi yang tersebar di seluruh wilayah setempat.
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), merupakan salah satu gerakan untuk membangun dan memberdayakan<br />masyarakat desa. Berbagai kegiatan ekonomi nantinya bisa dikembangkan dan dikemas denga BUMDes tersebut. Namun sangat jarang sekali BUMDes yang bisa dikatakan aktif apalagi bisa berkembang lebih baik lagi.