Dekopinda Minta Tambahan Personil Pembina Koperasi
Jumlah koperasi di Tuban hingga 2016 tercatat 1.235 jenis usaha. Namun, dari jumlah sekian rupanya tenaga pembina tidak lebih dari 10 untuk optimalisasi pembinaan.
Jumlah koperasi di Tuban hingga 2016 tercatat 1.235 jenis usaha. Namun, dari jumlah sekian rupanya tenaga pembina tidak lebih dari 10 untuk optimalisasi pembinaan.
Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Tuban, menilai tenaga pembina pengurus koperasi kurang memadai. Sebab itu, pembinaan kurang optimal yang berujung pada pengajuan pembubaran sejumlah koperasi di Tuban.
Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindag) Kabupaten Tuban mengajukan 32 koperasi untuk dibubarkan. Diantaranya, delapan koperasi terdaftar berdomisili di Kecamatan Bangilan.
Koperasi yang kebanyakan berada di Tuban, dinilai Dinas Koperasi Perdagangan dan Industri (Disperindag) belum memaksimalkan Informasi Teknologi (IT).
Rencana Bidang Koperasi, Dinas Koperasi Perdagangan dan Industri (Disperindag) Kabupaten Tuban yang akan membubarkan 32 koperasi dinilai wajar. Pasalnya, ketika ada koperasi yang tidak dikelola dengan semestinya, tidak ada pilihan lain kecuali dibubarkan.
Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes dapat dilakukan dengan bentuk koperasi dengan beberapa syarat. Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), M Rohmad mengatakan, jika BUMDes berbentuk koperasi maka bisa BUMDes terbagi atas dua peruntukan.
Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindag) Kabupaten Tuban mengajukan 32 koperasi untuk dibubarkan.
Koperasi di Tuban yang dapat dikatakan aktif tidak sebanding dengan jumlah koperasi yang tercatat di dinas terkait. Berbagai hal menjadi penyebab koperasi tidak aktif, namun dapat disebut aktif minimal koperasi yang bersangkutan harus melaksanakan rapat anggota satu kali dalam satu tahun.
Keberadaan koperasi di Kabupaten Tuban seharusnya dapat menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat. Namun seperti diketahui, koperasi yang tidak aktif dapat dibekukan atau dibubarkan sesuai pernyataan Bupati Tuban, Fathul Huda.
Sebagai salah satu motor penggerak roda perekonomian di Tuban, Pemerintah Kabupaten Tuban berharap koperasi dapat turut menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Namun, di lapangan penyaluran KUR sejauh ini diberikan langsung kepada pelaku usaha yang bersangkutan.