PA Tuban Jalin Kerjasama dengan Dua Dinas
Upaya meningkatkan layanan pada masyarakat terus dilakukan Pengadilan Agama (PA) Tuban. Kerjasama kembali dilakukan dengan manggandeng lembaga lain.
Upaya meningkatkan layanan pada masyarakat terus dilakukan Pengadilan Agama (PA) Tuban. Kerjasama kembali dilakukan dengan manggandeng lembaga lain.
Guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada hewan ternaknya, peternak kambing di Kabupaten Tuban mengambil langkah antissipasi secara mandiri.
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kini menjadi isu genting di Kabupaten Tuban. Karena penyakit pada hewan ternak itu merebak, akhirnya per 31 Mei 2022 seluruh pasar hewan di daerah ditutup.
Penemuan Binatang liar yang membahayakan tanpa sengaja kerap menimbulkan kecemasan. Salah satunya pada musim basah hewan reptil seperti ular piton muncul di tengah permukiman atau bahkan rumah warga.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, hukum berkurban menggunakan hewan terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kategori berat tidak sah pada pelaksanaan Idul Adha.
Kasus baru Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tuban naik drastis mencapai angka 684 dengan jumlah kematian 6 ekor per 31 Mei 2022. Pemkab Tuban melalui DKPPP Kabupaten Tuban akan menutup tiga lokasi pasar hewan, yaitu pasar hewan Jatirogo, Kerek dan Tuban. Pengelola Pasar Hewan di minta menutup operasional Pasar mulai tanggal 1 hingga 14 Juni 2022.
Hewan ternak, khususnya sapi di Kabupaten Tuban yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menunjukkan trend naik hingga akhir Mei 2022.
Penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sangat cepat 90-100 persen. Pemilik sapi dihimbau untuk rutin memantau kesehatan ternaknya. Ketika sakit disarankan untuk diobati dahulu, dan jangan terburu-buru untuk dijual. Apabila gejala klinis PMK secara serius, segera laporkan ke petugas untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Untuk menghindari penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tuban, Polsek Widang beserta aparat gabungan lain melakukan pengecekan kendaraan bermuatan hewan sapi, Senin (23/5/2022).
Fenomena gempa bumi bermagnitudo 4,5 pada Minggu (29/5/2022) sore nampaknya tidak dirasakan oleh warga Kabupaten Tuban. Gempa yang terjadi sekitar pukul 17.09 Wib tersebut, pusatnya di 57 Kilometer Timur laut Tuban dengan kedalaman 7 Kilometer.