Selama Tahun 2019, Ada 19 PNS Melanggar
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban, dari awal tahun, bulan Januari sampai bulan akhir tahun 2019, ada 19 PNS yang melakukan pelanggaran sanksi berat, 8 di antaranya diberhentikan secara tidak hormat.