Skip to main content

Category : Tag: Oke


Pemilik Karaoke Ilegal di Widang Langgar Ketertiban Lingkungan Masyarakat

Pemilik warung karaoke ilegal di Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban melanggar ketertiban lingkungan di masyarakat. Sebab itu, kata Kepala Penegakan Perundang-Undangan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Wadiono mengatakan karaoke ilegal tersebut tepatnya melanggar Peraturan Daerah nomor 16 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Miyadi: Satpol PP Harus Tertibkan Karaoke Ilegal

Maraknya karaoke ilegal yang tetap beroperasi selama bulan ramadan mengundang perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban. Bahkan kejadian tersebut langsung mendapat tanggapan oleh Ketua DPRD, Miyadi.

Pemilik Karaoke Ilegal Diancam Tiga Bulan Kurungan

Ancaman tiga bulan kurungan akan diberikan bagi pemilik karaoke ilegal yang masih nekat beroperasi selama bulan Ramadan. Kurungan tersebut merupakan amanat Perda No.16 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Keamanan Masyarakat.

Satpol PP Ancam Pidanakan Pemilik Karaoke di Bulu

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ancam pidanakan pemilik karaoke ilegal di Desa Bulumeduro, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban yang masih nekat beroperasi. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Plt Kasatpol PP Tuban, Heri Muharwanto.

Geram Masih Buka, Karaoke Ilegal di Bulu Dirazia Warga

Tetap nekat operasional, karaoke ilegal di Bulu dirazia warga. Bisnis karaoke memang menjanjikan keuntungan, pundi-pundi rupiah mengalir masuk setiap jamnya. Namun, tentu disayangkan apabila itu tetap dilakukan selama bulan suci ramadan, terlebih karaoke tersebut ilegal alias tidak berizin.

Karaoke Ilegal Juga akan Disisir saat Ramadan

<br />blokTuban.com - Karaoke harus tutup selama bulan suci ramadan, hal itu tertuang dalam surat imbauan Dinas Perekonomian dan Pariwisata Kabupaten Tuban No.556/3585/414.055/2016 yang ditembuskan kepada Bupati dan Wakil Bupati, serta Satpol PP. Sebab, surat tersebut disinergikan dengan Perda Kabupaten No.4 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pariwisata.

Selama Bulan Ramadan, Satpol PP Pantau Karaoke

Selama bulan suci ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan pantau karaoke di Kabupaten Tuban. Hal itu dilakukan untuk menghormati bulan yang suci dari perbuatan yang bersifat hiburan malam.

Jelang Ramadan, Oke Karaoke Gelar Siraman Rohani

Menjelang bulan suci Ramadan yang akan segera tiba, Oke Karaoke melaksanakan siraman rohani di ruang hall utama dengan diikuti seluruh karyawan. Kegiatan ini berlangsung, Jumat (3/6/16) pukul 14.00 WIB dengan penceramah Reza Salahuddin atau yang akrab disapa Gus Reza. Tampak Manager Oke, Willy Santoso Juanda ikut dalam memberikan pengarahan.

Pengusaha Karaoke Siap Libur di Bulan Puasa

Sejumlah pengusaha karaoke dan hiburan malam di Tuban, mengaku siap menutup usahanya selama bulan puasa dan lebaran. Menyusul adanya kesepakatan bersama Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban.