Skip to main content

Category : Tag: Oke


Geram Masih Buka, Karaoke Ilegal di Bulu Dirazia Warga

Tetap nekat operasional, karaoke ilegal di Bulu dirazia warga. Bisnis karaoke memang menjanjikan keuntungan, pundi-pundi rupiah mengalir masuk setiap jamnya. Namun, tentu disayangkan apabila itu tetap dilakukan selama bulan suci ramadan, terlebih karaoke tersebut ilegal alias tidak berizin.

Karaoke Ilegal Juga akan Disisir saat Ramadan

<br />blokTuban.com - Karaoke harus tutup selama bulan suci ramadan, hal itu tertuang dalam surat imbauan Dinas Perekonomian dan Pariwisata Kabupaten Tuban No.556/3585/414.055/2016 yang ditembuskan kepada Bupati dan Wakil Bupati, serta Satpol PP. Sebab, surat tersebut disinergikan dengan Perda Kabupaten No.4 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pariwisata.

Selama Bulan Ramadan, Satpol PP Pantau Karaoke

Selama bulan suci ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan pantau karaoke di Kabupaten Tuban. Hal itu dilakukan untuk menghormati bulan yang suci dari perbuatan yang bersifat hiburan malam.

Jelang Ramadan, Oke Karaoke Gelar Siraman Rohani

Menjelang bulan suci Ramadan yang akan segera tiba, Oke Karaoke melaksanakan siraman rohani di ruang hall utama dengan diikuti seluruh karyawan. Kegiatan ini berlangsung, Jumat (3/6/16) pukul 14.00 WIB dengan penceramah Reza Salahuddin atau yang akrab disapa Gus Reza. Tampak Manager Oke, Willy Santoso Juanda ikut dalam memberikan pengarahan.

Pengusaha Karaoke Siap Libur di Bulan Puasa

Sejumlah pengusaha karaoke dan hiburan malam di Tuban, mengaku siap menutup usahanya selama bulan puasa dan lebaran. Menyusul adanya kesepakatan bersama Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban.

Karaoke Ilegal di Tuban

Camat Bancar: Muspika Sudah Melakukan Pendekatan

Menjamurnya karaoke ilegal di Bumi Wali sebutan Kabupaten Tuban, membuat sebagian masyarakat resah. Sebab, karaoke ilegal tersebut dinilai banyak dampak negatifnya bagi lingkungan sekitar. Karaoke ilegal yang berada di jalur pantura dimulai dari Dusun Ketapang, Desa Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo dan menjamur hingga masuk kecamatan Bancar. Bahkan, fenomena bisnis hiburan tak berpajak tersebut membuat Camat Bancar, Murtadji angkat bicara.

Usaha Karaoke di Bumi Wali

Nekat Buka, Karaoke Ilegal akan Ditindak Tegas

Menjamurnya karaoke ilegal di Kabupaten Tuban memang tidak bisa dipungkiri, meski razia kerap kali dilakukan untuk menertibkan tempat hiburan yang tak berizin tersebut, oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol pp) kabupaten Tuban, terkadang karaoke ilegal masih nekat melakukan operasi kembali.

Lagi, Karaoke Ilegal Terjaring Razia

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban kembali melakukan razia terhadap keberadaan karaoke ilegal yang ada di Bumi Wali. Razia dilakukan pada Senin (29/2/16) pukul 21.00 WIB dengan melibatkan satu regu anggota. Alhasil, telah ditemukan karaoke ilegal dalam razia tersebut.

Karaoke Ilegal akan Ditindak Tegas

Menjamurnya karaoke ilegal (tanpa izin) di Bumi Wali sebutan Kabupaten Tuban memang tidak bisa dianggap enteng, sebab karaoke tersebut sudah menyebar hingga ke pelosok desa. Jika pemilik karaoke ilegal nekad untuk tetap membuka usaha tersebut, maka kurungan dan denda siap menjeratnya. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Daerah Polres Tuban, Wadiono.