Skip to main content

Category : Tag: P


Ayo! Selamatkan Anak dari Penyimpangan Seksual

Kampus STAI AL Hikmah Tuban menggelar seminar dan launching Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) di kampus setempat, Desa Binangun, Kecamatan Singgahan, Tuban, Selasa (26/4/2016). Pusat studi ini sendiri satu dari beberapa lembaga di Kabupaten Tuban, yang nantinya akan bisa jadi lembaga yang terdepan dengan kajian-kajianya serta menjadi wadah konseling bagi masyarakat.<br />&nbsp;

Berdua di Musala, Muda-Mudi Digrebek Warga

Peristiwa seperti ini bisa dijadikan pelajaran yang berharga untuk para orang tua, agar sering-sering memberikan pemahaman tentang adab bergaul dengan lawan jenis, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada putra-putrinya. Di Bumi Wali, tidak sedikit muda-mudi kepergok tengah asyik memadu kasih layaknya pasangan yang sah, baik itu di tempat wisata, kost, tempat sepi, maupun di tempat ibadah. Seperti Warga Dusun Lampah, Desa Sumberejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, yang dikabarkan menggrebek pasangan muda-mudi tengah berduaan di salah satu musala desa setempat.

Tim Bahtsul Masail Desak Pemkab Tegakkan Perda

Tim Bahtsul Masail Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tuban dalam pembahasan permasalahan yan terjadi di lingkungan dan sosial masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban meneggakkan Peraturan Daerah sebagaimana mestinya.

STAI AL Hikmah Tuban, Launching PSGA

Sebagai usaha untuk pembelanjaran tentang gender Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Hikmah melaunching Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) di kampus setempat. Dilaunchingnya PSGA di kampus yang beralamat di Jalan PP Al Hikmah Desa Binangun, Singgahan, Tuban. Selasa, (26/4/2016) itu merupakan cerminan sebuah gagasan atau pemikiran yang berkonsentrasi pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Sowan akan Dikelola bersama Pemkab

Wahana Wisata Pantai Sowan yang dalam pengelolaannya merupakan milik Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Jatirogo sebentar lagi akan dikelola bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Sebab, pada hari Selasa (26/4/16) pagi telah dilakukan dengar pendapat antara KPH Jatirogo dengan Pemkab yang difasilitasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban yang dipimpin langsung oleh Komisi B.

Izin Usaha Pertambangan

Izin dari Provinsi, Picu Tambang Ilegal

Semenjak diberlakukannya Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi salah satu pemicu ditemukannya tambang ilegal di beberapa lokasi di Kabupaten Tuban. Lantaran untuk mengurus perizinan tambang saat ini ditangani pemerintahan di tingkat Provinsi.

Ikut ISC B, Berikut Jadwal Tanding Persatu Tuban

Persatu, tim kebanggaan asal Kabupaten Tuban akan mengikuti Indonesia Soccer Championship (ISC) dan masuk di grup B. Laskar Ranggalawe tersebut, masuk di Grup B dan akan melawan Persida Sidoarjo, PSBK Blitar, Laga FC Surabaya, Persepam Madura, dan juga Persik Kediri.

Tak Boleh Pakai Cantrang, Pemerintah Harus Sediakan Solusi

Pemerintah diminta memberikan solusi kepada masyarakat nelayan terkait larangan penggunaan alat tangkap cantrang. Alat tangkap nelayan jenis cantrang ini, merupakan beberapa jenis alat tangkap nelayan yang dilarang di Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan nomor 2 tahun 2015. Sementara batas penggunaan alat cantrang jenis ini adalah pada bulan 9 Desember 2016 mendatang.