Program Keluarga Harapan
Hingga Tahap III, Pencairan PKH Capai Rp 29 Miliar
Pencairan atau penyaluran dana Program Keluarga Harapan (PKH) oleh pemerintah pusat di Kabupaten Tuban, hingga tahap III ini mencapai Rp29 Miliar.
Pencairan atau penyaluran dana Program Keluarga Harapan (PKH) oleh pemerintah pusat di Kabupaten Tuban, hingga tahap III ini mencapai Rp29 Miliar.
Dua partai politik (Parpol) diperkirakan tidak bisa menerima bantuan dana untuk tahun 2015 ini. Hal itu disebabkan karena kedua partai masih terjadi sengketa kepengurusan, yang mengakibatkan statusnya di Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham) masih belum mendapatkan pengakuan resmi, karena sampai saat ini kedua partai tersebut masih belum mendapatkan surat keputusan (SK) yang sah.
Bantuan dana partai politik (Parpol) merupakan suatu hal yang dirasa sangat bermanfaat bagi berlangsungnya perjalanan atau pengembangan suatu partai, dalam hal ini dana tersebut bisa digunakan untuk konsolidasi partai, ataupun kegiatan pengkaderan, agar generasi setiap partai terus berjalan berkesinambungan mengikuti proses dinamika yang ada, untuk membawa kepentingan bangsa dan negara lebih baik ke arah selanjutnya.
Wisata yang mempunyai nuansa religi di Kabupaten Tuban, yakni Goa Perut Bumi yang berada tepat di Dusun Wire, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban ramai oleh pengunjung, Rabu (30/12/2015)
Sejumlah spanduk berisi larangan bagi pengguna motor dengan arak-arakan dan knalpot brong, terpasang di sejumlah jalan lingkungan di wilayah Kota Tuban.
Tidak semua masyarakat yang tergolong Keluarga Sangat Miskin (KSM) mendapatkan dana Program Keluarga Harapan (PKH), kecuali memiliki persyaratan yang ditentukan.
Perlahan tapi pasti, semakin banyak orang-orang sukses yang yakin dan juga merasakan manfaat tidur siang.
Bayi yang dibuang dan ditaruh begitu saja di depan rumah milik warga Dusun Kuwu, Desa Penidon, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban akan mendapatkan perawatan di Panti Anak Jawa Timur.
Dua orang yang ditangkap jajaran Satreskoba Polres Tuban sempat berusaha membuang barang bukti berupa sabu dan peralatannya, begitu sadar ada petugas mendatangi lokasi penangkapan di Dusun Ngemplak, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban.
Salah satu pemakai sabu-sabu yang ditangkap jajaran Satreskoba Polres Tuban, dipastikan adalah pengajar atau dosen di Universitas Sunan Bonang (Unang) Tuban.