39 Guru dan 27 Tenaga Kesehatan Lulus Seleksi PPPK 2024 di Tuban

Reporter : Dahrul Mustaqim 

blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban secara resmi mengumumkan hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tenaga guru dan tenaga kesehatan tahun 2024. 

Pengumuman ini berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara sebagai Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024.  

Dari hasil yang dirilis, terdapat 120 formasi untuk tenaga guru, di mana 39 formasi telah terisi pada tahap pertama. Sementara itu, dari 155 formasi untuk tenaga kesehatan, sebanyak 27 formasi telah terisi.  

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi memiliki kode khusus untuk mencerminkan status mereka, antara lain:  

- Kode L: Peserta dinyatakan lulus.  

- Kode R1A hingga R5: Mengacu pada prioritas tertentu sesuai ketentuan Menpan RB.  

- Kode TH, TMS, APS, DIS: Menunjukkan peserta tidak lulus, tidak memenuhi syarat, mengundurkan diri, atau didiskualifikasi.  

Peserta yang lulus diwajibkan melengkapi dokumen pemberkasan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) melalui portal https://sscasn.bkn.go.id. Proses pengunggahan dokumen dimulai dari 1 hingga 31 Januari 2025. 

Dokumen yang harus diunggah meliputi:  

1. Pas foto terbaru sesuai ketentuan.  

2. Scan ijazah asli.  

3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).  

4. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani.  

5. Surat keterangan bebas narkoba.  

Seluruh dokumen wajib dipindai menggunakan mesin scanner untuk memastikan kualitas dokumen.  

Peserta diimbau untuk terus memantau informasi melalui situs resmi Pemkab Tuban dan media sosial BKPSDM Kabupaten Tuban. Ketidaksesuaian dokumen atau keterlambatan pengumpulan dapat menyebabkan status peserta dianggap gugur.  

Pemerintah Kabupaten Tuban menegaskan bahwa proses seleksi ini tidak dipungut biaya. Panitia mengingatkan agar peserta berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan kelulusan dengan imbalan tertentu. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, mengimbau peserta untuk mengikuti semua prosedur dan jadwal yang telah ditentukan demi kelancaran proses pengangkatan PPPK. 

“Kami harap para peserta dapat melengkapi dokumen dengan baik dan mematuhi seluruh ketentuan agar proses berjalan lancar,” tegasnya.  

[Rul/Al]