Skip to main content

Category : Tag: Pa


Kepala Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Tuban, Aguk Waluyo Raharjo SH

Keluarga Jadi Motivasi Dalam Bekerja

Mengabdi pada bangsa dan negara merupakan panggilan jiwa bagi setiap manusia, dalam mengisi kemerdekaan itulah hal yang harus dilakukan bagi setiap orang. Hal tersebut dilakukan oleh Aguk Waluyo Raharjo sebagai bentuk rasa cinta terhadap Negara. Pria yang sejak awal mengawali karirnya di bidang pemerintahan ini masih tetap berkomitmen untuk mengabdikan dirinya bagi bangsa dan negara.

Meski Sudah Tua Tetap Gigih Berjualan

Terlihat sosok perempuan tua yang tengah menunggu dagangannya di bawah pohon besar di kawasan Wahana Wisata Pemandian Air Panas Prataan, Desa Wukirharjo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.

3,5 Miliar Diangggarkan untuk Reklamasi Pantai Boom

Sejumlah rencana perbaikan atau revitalisasi bangunan, yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, dalam upaya meningkatkan Pendapatan Alokasi Daerah (PAD) di 2016 akan direalisasikan. Selsin itu, Pemkab berencana mereklamasi pantai boom.

Pulang Kerja, Kuli Bangunan Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan lalu lintas di Jalur Pantura kembali merenggut korban jiwa. Kali ini, seorang kuli bangunan tewas terlindas truk sepulang kerja dari Kabupaten Lamongan, Sabtu (6/2/2016) sore.

Pameran Seni Rupa Pendidikan

Siang Ini, AKSI Gelar Workshop Sketsa

Pameran seni rupa pendidikan, yang digelar Ajang Kesenian (AKSI) dengan kerjasama media blokTuban.com, Golden Dim Sum, dan mahasiswa seni murni STKW Surabaya, berencana menggelar workshop Sketsa di AKSI Art Galleri - Golden Dim Sum siang ini, Sabtu (6/2/2016).

Sopir Bus Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sopir bus PO Indonesia dengan nomor polisi L 7685 UV, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kepala Unit (Kanit) Laka, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Nungki Sembodo mengatakan, telah menetapkan supir bus dengan nama Supriyadi (45), warga asal Desa Selopuro RT02/RW03 Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang sebagai tersangka, karena telah mengemudikan kendaraan yang membahayakan penumpang hingga meninggal dunia.

Daftar Tunggu Haji Tuban Sekitar 24 Tahun

Masyarakat nampaknya akan berfikir ulang jika akan melaksanakan ibadah haji. Sebab, untuk melaksanakan rukun islam kelima tersebut, estimasi waktu yang digunakan atau daftar tunggu, untuk pemberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH), membutuhkan waktu sekitar 24 tahun sejak mendaftar, tentunya bukan waktu yang singkat. Namun demikian, masih ada kompensasi dari Kementerian untuk memberangkatkan CJH tertentu.