Reporter: Moch. Nur Rofiq
blokTuban.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025 sekitar pukul 19.30 WIB di Jl. Raya Tuban - Bancar Km 3-4, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Honda Mega Pro tanpa nomor polisi dan mobil Toyota Yaris dengan nomor polisi S-1588-EE.
Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, Iptu Eko Sulistiyono, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Mega Pro yang dikendarai oleh Riyadi (51), warga Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, bergerak dari arah timur ke barat.
Ketika mencoba melakukan putar balik, sepeda motor tersebut bertabrakan dengan mobil Toyota Yaris yang dikemudikan oleh Luqman Hakim (37), warga Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, yang melaju dari arah yang sama.
Riyadi mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Tuban untuk mendapatkan perawatan dan akhirnya meninggal dunia. Sementara itu, kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan dengan estimasi kerugian material sebesar Rp10 juta.
"Jenis kecelakaan ini dikategorikan sebagai tabrakan samping-depan," ujarnya.
Iptu Eko menjelaskan bahwa kecelakaan diduga terjadi karena kurangnya perhatian dari pengendara sepeda motor Honda Mega Pro saat menyebrang jalan, sehingga tidak memperhatikan kendaraan yang melaju di belakangnya.
Petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat serta melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui detail penyebab kecelakaan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama saat akan melakukan manuver seperti putar balik, guna mencegah kecelakaan di jalan raya," pungkasnya. [Rof/Al]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published