Skip to main content

Category : Tag: Ac


Angin Timuran Picu Gelombang Tinggi 2,5 Meter

BMKG Stasiun Meterorologi Maritim Kelas II Tanjung Perak Surabaya mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi mulai 29 Mei-1 Juni 2019. Tendensi gelombang diprediksi akan mencapai 2,5 meter di sebagian wilayah perairan, sebagai akibat peningkatan kecepatan angin timuran.

Pelebaran Jalan, Jalur Ini Sering Macet

Proyek pelebaran jalan yang ada di sekitar ruas jalan Imam Bonjol-Podang, Lajo Lor, Kecamatan Singgahan sering menimbulkan kemacetan yang mengekor, baik dari arah Singgahan menuju Bangilan ataupun sebaliknya.

4 Fakta Menarik Seputar Musim Kemarau di Tuban

Bulan April 2019 lalu Badan Meteorologi Klimatologi dan Gofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas III Tuban telah mengumumkan bahwa wilayah Bumi Wali telah memasuki musim kemarau. Sedikitnya ada empat fakta menarik yang harus disimak oleh masyarakat seputar musim kemarau tahun ini.

Kabar Paracetamol Mengandung Virus Berbahaya Ternyata Hoax

Mengenai kabar yang beredar di Sosial Media (Sosmed) tentang obat paracetamol terbaru yang mengandung virus berbahaya di dunia, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban mengkonfirmasi bahwa kabar itu hoax, Jumat (24/5/2019).

Air Terjun Grenjengan, Wisata Instagramable di Pacet-Mojokerto

Air Terjun Grenjengan di Pacet-Mojokerto merupakan suatu di antara puluhan destinasi wisata alam yang instagramable banget. Wisata alam ini dikelola oleh Perum Perhutani Divre Jatim. Harga tiket masuk hanya Rp.8000, cukup terjangkau

Ha...Petugas Amankan Baceman Arak Campuran Bayi Rusa

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tuban (Satpol PP) bersama Satpol PP Kacamatan Tambakboyo dan Bancar melakukan patroli gabungan. Dalam patroli tersebut petugas berhasil mengamankan 95 botol arak ukuran 1,5 liter, 2 galon arak baceman, 1 panci arak ukuran 5 liter dan 2 botol anggur merek koleson, Rabu (24/4/2019)

Info Mudik Lebaran 2019

Cukup Modal E-KTP dan KK, Bisa Balik Gratis ke Surabaya?

Guna mengurangi kemacetan saat arus mudik dan arus balik lebaran, Provinsi Jawa Timur (Jatim) melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, membuka balik gratis persyaratan hanya membawa Kartu Tanda Pengenal (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).