TPS 3R Kanduruan Belum Bisa Dioperasikan
Meski sudah diresmikan, Tempat Pengolahan Sampah Reduce,Reuse,Recycle (TPS 3R) yang berada Di Desa Sidomukti, Kecamatan Kenduruan belum bisa dioperasikan.
Meski sudah diresmikan, Tempat Pengolahan Sampah Reduce,Reuse,Recycle (TPS 3R) yang berada Di Desa Sidomukti, Kecamatan Kenduruan belum bisa dioperasikan.
Awal bulan Februari 2016, diawali dengan kabar duka dari jalur Pantura Tuban. Dua kasus kecelakaan, terjadi hanya dalam hitungan jam dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia, Senin (1/2/2016).
Sepuluh perempuan berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban saat razia karaoke ilegal yang digelar di Kecamatan Bancar pada Minggu (31/1/2016) malam. Razia karaoke ilegal kali ini langsung dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP.
Pemilik karaoke yang bertempat di Desa Bulu Meduro, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban terancam tiga bulan kurungan dan denda Rp50 juta setelah terjaring razia. Karaoke tersebut diduga ilegal sehingga dirazia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban pada Minggu (31/1/2016) malam.
Tak peduli seempuk atau senyaman apa pun kursi yang ditempati di kantor, rasa pegal pasti datang menyerang setelah duduk seharian di depan layar komputer. Keram leher, bahu pegal, atau kaki kesemutan, misalnya, bisa kerap hinggap.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban menggelar razia karaoke dalam rangka penegakan Perda No.16 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum. Razia dilakukan di Kecamatan Bancar pada Minggu (31/1/2016) malam dan ditemukan satu karaoke ilegal.
Siapa sangka Koperasi wanita (Kopwan), yang berlokasi di pinggiran Kabupaten Tuban, tepatnya di Desa Cekalang, Kecamatan Soko yang juga berbatasan dengan Kabupaten Bojonegoro, saat ini menjadi kopwan terbaik se-Jawa Timur. Bahkan koperasi yang diberi nama Al-Barokah itu kini menjadi koperasi percontohan.
Destinasi wisata gratis api abadi di Desa Maindu, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, menjadi tujuan alternatif bagi para remaja menghabiskan waktu luang untuk bersantai, tak jarang muda-mudi memanfaatkan api abadi untuk membakar jagung.
Penghasilan tetap (siltap) kepala desa (Kades) pada 2016 ini maksimal sebesar Rp2,5 juta setiap bulannya. Hal ini dinyatakan dalam peraturan bupati nomor 63 tahun 2015, tentang besaran penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa.
Menjadi koperasi wanita (kopwan) yang kini dikenal di tingkat Provinsi, kopwan yang belokasi di Desa Cekalang, Kecamatan Soko justru tidak pernah mendapat reward dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Banyak Koperasi yang datang untuk melakukan studi banding, tidak hanya dari dalam kabupaten melainkan dari luar kabupaten.