Kejaksaan Update Dugaan Korupsi di Dinas Pertanian dan Pendidikan Tuban
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban resmi menghentikan proses penyelidikan dugaan korupsi di dua dinas Tuban, Rabu (11/12/2024).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban resmi menghentikan proses penyelidikan dugaan korupsi di dua dinas Tuban, Rabu (11/12/2024).
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Tuban tahun 2023, terdapat 2.953 anak di Kabupaten Tuban yang putus sekolah, Kamis (19/9/2024).
blokTuban.com - Komunitas Guru Belajar Nusantara (KGBN) Tuban menyelenggarakan Temu Pendidik Nusantara (TPN) XI pada hari Minggu, 14 Juli 2024. Acara ini diselenggarakan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban dan diikuti oleh ratusan guru dari berbagai jenjang pendidikan di Kabupaten Tuban, Lamongan, dan Bojonegoro.
Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP di Kabupaten Tuban, Jawa Timur banyak menuai protes. Sebab, hasil pengumuman yang dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) tidak sesuai dengan data awal pendaftaran yang dikeluarkan sekolah penyelenggara PPDB.
Sebanyak 4.464 kursi akan diperebutkan dalam seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) gelombang pertama jenjang SMP di Kabupaten Tuban. Tiga jalur yang dapat diakses pendaftar adalah afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi.
Ikatan Guru Indonesia Kabupaten Tuban, Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban dan Cabang Dinas Pendidikan Bojonegoro- Tuban bersinergi mengadakan Diklat Nasional 32 JP dengan tema meningkatkan mutu pembelajaran dalam IKM menuju pendidikan Indonesia yang unggul mulai 17-31 Januari 2024 secara online dengan mode in service dan on service.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban, rencananya bakal membuka kembali dua sekolah yang sebelumnya sempat dimerger.
Berlatarbelakang maraknya berita hoaks dan informasi yang liar di sosial media menjelang Pemilu 2024, Ronggolawe Press Solidarity (RPS) Kabupaten Tuban berkolaborasi dengan Pertamina Hulu Energy Tuban East Java (PHE TEJ) mengadakan sekolah periksa fakta dan keamanan digital di SMAN 1 Rengel, Kabupaten Tuban, Sabtu (11/11/2023).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Pendidikan (Disdik)Tuban, bakal memberikan sanksi kepada lembaga pendidikan yang menyalahi aturan, terkait tarikan iuran yang dilakukan oleh sekolah.
Beragam polemik terkait penarikan iuran yang dilakukan oleh lembaga pendidikan mulai jenjang SMP hingga SMA di Kabupaten Tuban, menuai banyak sorotan ataupun komentar dari berbagai kalangan, termasuk lapisan masyarakat.