Pilkades 2016
Anggaran Naik 20 Persen Capai Rp700 Juta
Anggaran pelaksanaan Pemlilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tuban tahun 2016 naik 20 persen. Dipastikan saat ini total anggaran mencapai Rp700 juta.
Anggaran pelaksanaan Pemlilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tuban tahun 2016 naik 20 persen. Dipastikan saat ini total anggaran mencapai Rp700 juta.
Begitu disahkannya Peraturan Bupati (Perbup) No.25 tahun 2016 tentang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2016. Tim gabungan yang memiliki peran untuk mensukseskan Pilkades serentak langsung menjalankan sosialisasi secara maraton.
Sebanyak 36 desa dari 16 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban siap melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2016 yang akan dilaksanakan 8 Desember mendatang. Kepastian pelaksanaan Pilkades setelah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) No.7 tahun 2015 tentang Pilkades dan Peraturan Bupati (Perbup) No.25 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pilkades.
Seperti pada umunya, setiap kontes pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) kerap kali dikenakan biaya administrasi bagi masyarakat yang akan mendaftarkan diri sebagai Calon Kepala Desa (Cakades). Hal ini tentu menjadi perhatian bagi masyarakat secara umum terkait biaya pendaftaran Pilkades tersebut, terlebih Kabupaten Tuban akan menyelenggarakan Pilkades serentak 2016 yang jatuh bulan Desember mendatang.
Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2016 dijadwalkan paling lambat, Rabu 3 Agustus mendatang. Pembentukan Panitia sudah sesuai dengan Perbup Bupati No.5 tahun 2016 tentang Pilkades yang sudah disahkan untuk diberlakukan.
Telah disahkannya produk hukum pelaksanaan Pilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2016, yakni Peraturan Daerah (Perda) No.7 tahun 2015 tentang Pilkades dan Peraturan Bupati (Perbup) No.25 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pilkades, maka pertanda pesta demokrasi tingkat desa akan segera dimulai.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2016 sudah disahkan oleh Bupati, maka dengan ditetapkannya Perbup tersebut sudah tentu akan dijadikan sebagai landasan dalam pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini.
Pemerintah Kecamatan Soko mendukung akan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) tanpa penyuapan. Melalui Sekretaris Kecamatan Soko, Eko Suhartadi, mengharap Pilkades dapat berlangsung dengan jujur dan tanpa money politik.
Masyarakat diharapkan turut mengawal pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Tuban. Apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran aturan dalam Pilkades tersebut, Babinkamtibmas Desa Sandingrowo, Aiptu Eko Sudarsono berharap masyarakat melaporkan pada aparat berwajib.
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tuban tinggal menghitung hari. Selama ini, pelaksanaan pesta demokrasi tidak jauh dari fenomena money politik