Skip to main content

Category : Tag: Lk


Pilkades Sandingrowo Nol Rupiah

BPD Sandingrowo: Tidak Ada Legal Formal Panitia Pungut Biaya Pendaftaran

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sandingrowo telah menentukan panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) Rabu malam, (27/8/2016). Dalam kesempatan tersebut, Ketua BPD, Prihananto menyatakan pelaksanaan pilkades kali ini tidak diberlakukan pungutan bagi pendaftaran calon kades.

Pilkades Sandingrowo Gratis

BPD Sandingrowo Musyawarahkan Pilkades Nol Rupiah

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sandingrowo, Kecamatan Soko menggelar musyawarah desa guna membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Rabu (27/7/2016). BPD mengikrarkan diri akan melaksanakan Pilkades mendatang nol rupiah atau tanpa biaya.

Besok Pantia Pilkades Nol Rupiah di Sandingrowo Dibentuk

Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sandingrowo, Kecamatan Soko akan dibentuk besok, Rabu (27/7/2016). Pembentukkan panitia tersebut dipersiapkan dalam menyambut Pilkades serentak pada beberapa desa di Kabupaten Tuban.

Hindari Money Politik, Pendaftaran Calon Kades di Sandingrowo Bebas Biaya

Ada yang beda pada pesta demokrasi dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tuban. Pasalnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sandingrowo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban menyatakan pendaftaran calon kades tidak melibatkan money politik atau bebas biaya.

Perbup Pilkades Siap Disosialisasikan Dalam Waktu Dekat

Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2016 Kabupaten Tuban siap disosialisasikan dalam waktu dekat setelah lebaran Idul Fitri. Sebab acuan aturan pelaksanaan pemilihan kepala desa tersebut saat ini sudah proses pengajuan ke Bupati Tuban untuk segera disahkan.

Sosialisasi Perbup Pilkades Serentak Wewenang Bagkum

Berkaitan dengan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbub) tentang Pilkades serentak 2016 sudah menjadi wewenang Bagian Hukum (Bagkum) Pemerintah Kabupaten Tuban, bukan wewenang Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas).

Perbup Pilkades Serentak Sudah Difinalkan Kabaghukum Pemkab

Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pilkades serentak 2016 sudah difinalkan oleh tim Bagian Hukum (Bagkum) Pemerintah Kabupaten Tuban, tetapi serangkaian proses masih harus dilalui karena meski sudah difinalkan oleh Bagkum Permkab ada tahapan selanjutnya yaitu sampai pada proses penekenan Perbup oleh Bupati.