Laporan SPT Untuk Semua PNS Pemilik NPWP
Laporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperuntukkan seluruh PNS. Yakni mereka yang memiliki Nomor POkok Wajib Pajak (NPWP).
Laporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperuntukkan seluruh PNS. Yakni mereka yang memiliki Nomor POkok Wajib Pajak (NPWP).
Tahun 2017, akan menjadi awal bagi seluruh sekolah Sekolah Menengah Atas (SMA) ataupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Karena, pada tahun tersebut seluruh proses administrasi akan diambil alih oleh pemerintah provinsi. Hal tersebut merupakan amanah dari Undang-Undang (UU) No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah pengganti UU No 32/2004.
Hingga saat ini jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tuban untuk penyetor pajak baru mencapai 80 persen. Jumlah PNS yang menyetor pajak tersebut berasal dari PNS golongan tiga dan empat.
Bumi wali, sebutan Kabupaten Tuban, menyimpan banyak potensi Agrobisnis. Salah satunya adalah Srikaya puthuk, yang berada di Dusun Krajan, Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Setelah sukses dengan komoditas belimbing Madu, petani di Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, tengah merintis komoditas baru yang bisa jadi akan menjadi andalan agrobisnis baru desa ini. Tanaman baru ini bernama jambu Citra. Informasi yang didapat blokTuban.com, jambu ini adalah jenis jambu air. Hanya saja, buahnya mempunyai ukuran lebih besar dan lonjong dibanding ukuran jambu air biasa.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tuban meminta kepada masyarakat lebih berhati-hati apabila menemui adanya informasi mengenai rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini.
Sejumlah aliansi gerakan perempuan Tuban bersama Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur dan Kepolisian Resor (Polres) Tuban duduk satu meja, Kamis (17/3/2016). Pertemuan ini dilakukan untuk menanggapi laporan aliansi perempuan terhadap tindak anarkis aparat kepolisian.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban mengadakan sosialisasi forum masyarakat pengurangan risiko bencana. Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Montong pada Selasa (15/3/16) pagi.
Adanya Peraturan Pemerintah (Perpu) pengganti Undang-Undang (UU) No 2 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menetapkan menjadi wewenang Provinsi membuat kewenangan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) tak jelas.