24 Rumah Napi Asimilasi Digeruduk Petugas Lapas
Sebanyak 24 nrapidana asimilasi dan integrasi beserta sejumlah warga kategori miskin di Tuban didatangi oleh petugas Lapas Kelas IIB Tuban.
Sebanyak 24 nrapidana asimilasi dan integrasi beserta sejumlah warga kategori miskin di Tuban didatangi oleh petugas Lapas Kelas IIB Tuban.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) Kabupaten Tuban bakal menerapkan kawasan wajib pakai masker di Pasar Tradisional dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di wilayah Kabupaten Tuban.
Pertamina EP Asset 4 Sukowati Field memberikan bantuan berupa hand sanitizer, masker dan sabun cuci tangan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban, Jumat (17/4/2020).
Petugas Lapas Kelas II B Tuban berhasil menggagalkan penyelundupan sabun berisikan Narkotika jenis sabu, Rabu (15/04/2020).
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban, telah melakukan tracking dan rapid tes terhadap beberapa orang yang pernah kontak langsung dengan pasien positif Covid-19 asal Kecamatan Jatirogo.
Jumlah kasus positif terjangkit virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Tuban bertambah menjadi tiga orang, Senin (13/4/2020) sore.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban sampai saat ini belum mengeluarkan kebijakan penutupan pasar tradisional. Sebagai gantinya, pemerintah membantu mempromosikan barang para pedagang melalui online.
Dalam kurun waktu dua hari, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tuban membebaskan 33 Narapidana (Napi) umum. Pembebasan ini dimulai sejak 1 April 2020.
Kepala Kesbangpol Tuban, Didik Purwanto bersama tim hari ini turun langsung ke pasar hewan Jatirogo untuk mengumumkan penutupan lokasi hingga batas waktu yang belum ditentukan, Jumat (3/4/2020).
Hampir seluruh penjuru wilayah Kabupaten Tuban yang punya potensi titik keramaian telah disemprot cairan disinfektan, guna sterilisasi dan antisipasi persebaran Covid-19. Tak terkecuali juga pasar Sapi Tuban yang ada Kecamatan Semanding.